Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Senin dini hari merupakan hasil kerja sama dengan Bareskrim Polri.
Diduga Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat ikut terjaring dalam OTT tersebut.
"Kegiatan tersebut merupakan kerja sama antara Bareskrim Polri dengan KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin.
Pasca OTT, KPK memeriksa Bupati Nganjuk bersama pihak-pihak lainnya yang turut ditangkap.
Adapun penangkapan diduga terkait dengan tindak pidana korupsi lelang jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut
"Tim penyelidik akan segera menentukan sikap dalam waktu 1 X 24 jam terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut," ucap Ali.
Ia memastikan informasi perkembangan selanjutnya terkait OTT di Nganjuk itu akan segera disampaikan kembali lembaganya.
Baca juga: KPK tangkap Bupati Nganjuk diduga terkait dengan lelang jabatan
Baca juga: KPK lakukan OTT Bupati Nganjuk
Berita Terkait
Pertamina gandeng pemda pantau penggunaan elpiji subsidi untuk usaha
Rabu, 21 Juni 2023 11:45 Wib
Warga Nganjuk minta aparat hukum tindak tegas tawuran kelompok silat
Senin, 6 Maret 2023 15:33 Wib
Polri: Lelang jabatan Bupati Nganjuk untuk keuntungan pribadi
Selasa, 18 Mei 2021 20:51 Wib
Polri ungkap harga praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk
Senin, 10 Mei 2021 20:48 Wib
Bupati Nganjuk miliki total kekayaan Rp116 miliar
Senin, 10 Mei 2021 11:57 Wib
KPK tangkap Bupati Nganjuk diduga terkait dengan lelang jabatan
Senin, 10 Mei 2021 7:40 Wib
KPK lakukan OTT Bupati Nganjuk
Senin, 10 Mei 2021 7:33 Wib
Seluruh korban tanah longsor di Nganjuk telah berhasil ditemukan
Jumat, 19 Februari 2021 13:23 Wib