Dishub klaim pelanggar larangan mudik di Sulteng nihil

id mudik, laramngan

Dishub klaim pelanggar larangan mudik di Sulteng nihil

Ilustrasi - Suarana mudik Lebaran beberapa tahun lalu. (ANTARA/Anas Masa)

Kami belum mendapatkan laporan adanya pelaku perjalanan mudik yang melanggar kebijakan pemerintah terkait pelarangan mudik yang diberlakukan untuk semua angkutan darat, laut, dan udara
Palu (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Sulawesi Tengah mengklaim hingga saat ini belum ada pelanggaran mudik Lebaran, khususnya yang menggunakan jasa transportasi darat.

"Kami belum mendapatkan laporan adanya pelaku perjalanan mudik yang melanggar kebijakan pemerintah terkait pelarangan mudik yang diberlakukan untuk semua angkutan darat, laut, dan udara," kata Kepala Bidang Angkutan dan Keselamatan Jalan dan Perkeretaapian Dinas Perhubungan Sulteng Sumarno di Palu, Selasa.

Ia mengatakan pemerintah terhitung mulai 6-17 Mei 2021 mengeluarkan kebijakan pelarangan mudik guna melindungi masyarakat dari penularan COVID-19. Hal itu, sudah ditindaklanjuti Pemprov Sulteng dengan mengeluarkan surat edaran tentang larangan mudik antarprovinsi.

Akan tetapi, Pemprov Sulteng juga memberi kelonggaran mudik, khusus antarkota dan kabupaten berdekatan, seperti Poso dan Tojo, Morowali dan Morowali Utara, Palu dan Sigi, Donggala, dan Parigi Moutong.

Untuk daerah-daerah tersebut, Pemprov Sulteng memberikan kelonggaran masyarakat untuk mudik.

Ia menegaskan untuk antarprovinsi, sama sekali tidak diperbolehkan, sedangkan bila ada yang berani melanggar akan ditindak tegas.

Sumarno mengaku sampai sekarang ini untuk antarprovinsi, belum ada yang melanggar kebijakan pemerintah dimaksud.

Dia menambahkan semua pemilik perusahaan otobis (PO) angkutan kota antarprovinsi di Sulteng selama pelarangan mudik terpaksa memakir atau mengandangkan armadanya sementara waktu.

Pemilik PO, kata dia, mendukung kebijakan tersebut, sekalipun mereka mengalami kerugian besar selama masa pelarangan, karena mereka menyadari bahwa hal tersebut demi kesehatan dan keselamatan jiwa manusia.

Baca juga: Ratusan kendaraan dipaksa putar balik di perbatasan Banggai
Baca juga: Gubernur Sulteng: Penyekatan perbatasan kabupaten/kota tekan COVID-19
Baca juga: Pemkab Morowali Utara izinkan mudik hanya di Morowali cegah COVID-19