Pedagang pasar tradisional di Palu mulai divaksin

id Vaksin Corona, COVID-19, perindag palu, Syamsul Saifudin, Pemkotpalu, sulteng

Pedagang pasar tradisional di Palu mulai divaksin

Suasana kegiatan vaksinasi COVID-19 tahap pertama terhadap pedagang pasar tradisional Inpres Manonda yang ditarget berlangsung selama 14 hari di Palu, Kamis (20/5/2021). ANTARA/Moh Ridwan

Vaksinasi virus corona khusus pedagang pasar di mulai pada Rabu (19/5). Pemberian vaksin tahap pertama baru menyasar pedagang pasar Inpres Manonda, dan di target selesai 14 hari ke depan
Palu (ANTARA) - Pedagang di pasar tradisional Inpres Manonda Palu, Sulawesi Tengah mulai divaksin COVID-19 oleh tim medis setempat.

"Vaksinasi virus corona khusus pedagang pasar di mulai pada Rabu (19/5). Pemberian vaksin tahap pertama baru menyasar pedagang pasar Inpres Manonda, dan di target selesai 14 hari ke depan," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Palu Syamsul Saifudin di Palu, Kamis.

Dia menjelaskan, sebagai upaya melindungi dan menambah sistem kekebalan tubuh masyarakat, maka vaksinasi di pandang perlu dilakukan sebagai upaya mengurangi risiko penularan COVID-19 di tempat-tempat perdagangan.

Dari data instansi tersebut, jumlah pedagang di pasar tradisional Inpres Manonda kurang lebih 900 pedagang, lalu pedagang di pasar Masomba sekitar 450 pedagang dan pasar Bulili Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan sekitar 200 pedagang, di perkirakan jumlah pedagang di Ibu Kota Sulteng mencapai hampir 2.000 orang.

Untuk sementara, pedagang yang menjalani vaksinasi baru sekitar 80 orang, terhitung sejak hari pertama sebanyak 30 orang dan hari kedua 50 orang.

"Harapan kami seluruh pedagang pasar harus tervaksin, karena mereka berada di area publik dan pemerintah siap memfasilitasi kegiatan vaksin," ujar Syamsul.

Dikatakannya, pedagang pasar salah satu kelompok rentan yang mudah terpapar virus corona. Oleh karena itu, selain terlibat dalam kegiatan vaksinasi maka didukung pula dengan kepatuhan menerapkan protokol kesehatan dan menjaga 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas).

Lebih lanjut di jelaskannya, sebagai mana tingkat kepatuhan terhadap Prokes di paras tradisional tahun lalu yang dirilis Perindag Kota Palu pada tahun 2020 baru mencapai sekitar 60 persen.

"Kepatuhan itu cenderung meningkat, dan kegiatan vaksinasi ini di sambut baik oleh pedagang, meskipun ada sebagian dari mereka masih merasa takut. Tetapi apa yang mereka lakukan ini adalah satu upaya membangun kesadaran bahwa sisi kesehatan itu penting," ucap Syamsul.

Dia mengemukakan, tidak ada pembatasan vaksinasi terhadap pedagang pasar, meskipun berasal dari luar Palu dan rutinitas berjualan di pasar tradisional Palu, Pemkot tetap mengakomodasi dengan syarat memperlihatkan KTP-el sepanjang yang bersangkutan bersedia di vaksin.

"Ini bentuk kebijakan pemerintah dalam melayani masyarakat tanpa ada diskriminasi. Apa yang di lakukan pemerintah, sesungguhnya untuk kebaikan bersama," kata dia menambahkan.