Banda Aceh (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, Aceh, menahan seorang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dana desa dengan kerugian negara sebesar Rp231,8 juta.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Bireuen Fri Wisdom S Sumbayak di Banda Aceh, Rabu, mengatakan tersangka berinisial ES merupakan Kepala Desa Gampong Paya Lipah, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, periode 2017-2018.
"Tersangka ES ditahan untuk kepentingan pemeriksaan. Penahanan tersangka dilakukan karena dikhawatirkan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," kata Fri Wisdom.
Fri Wisdom mengatakan tersangka ES dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Bireuen. Penahanan tersangka berlangsung selama 20 hari ke depan dan bisa dilakukan perpanjangan penahanan.
"Kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan ada dugaan penggunaan dana desa tidak sesuai peruntukan. Dari informasi tersebut, Kejari Bireuen membentuk tim untuk menyelidiki, " kata Fri Wisdom
Berdasarkan hasil penyelidikan, kata bFri Wisdom, ditemukan penggunaan dana desa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Gampong Paya Lipah Tahun Anggaran 2017 dan 2018 yang tidak sesuai, di antaranya beberapa pembangunan fisik yang diduga menyalahi aturan serta penggunaan dana badan usaha milik gampong (BUMG) tidak sesuai ketentuan.
"Berdasarkan hasil perhitungan, total kerugian negara mencapai Rp231,8 juta. Tidak menutup kemungkinan ada penambahan tersangka lain sesuai perkembangan penyidikan," kata Fri Wisdom.
Berita Terkait
Bupati Morut hadiri peresmian kantor Kejari Morowali
Kamis, 21 Maret 2024 16:29 Wib
Kejari Palu musnahkan barang bukti dari 48 perkara yang sudah inkrah
Kamis, 29 Februari 2024 12:25 Wib
Kejari Tanjabtim tahan tiga tersangka korupsi Pelindo Jambi
Kamis, 25 Januari 2024 15:20 Wib
Kejari Luwu dalami dugaan praktik mafia tanah transmigrasi
Rabu, 24 Januari 2024 14:12 Wib
Polri tuntaskan penyidikan kasus "match fixing" mafia bola
Kamis, 18 Januari 2024 8:10 Wib
Kejari Fakfak tahan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan
Kamis, 30 November 2023 9:29 Wib
Kejaksaan Agung lakukan bersih-besih internal tindak tegas oknum Kejaksaan
Jumat, 17 November 2023 7:48 Wib
Kejari Donggala Sulteng periksa sebanyak 50 saksi kasus dugaan korupsi Popda
Jumat, 10 November 2023 6:19 Wib