Papua mulai pasang ornamen PON-Perparnas di ruas jalan

id PON Papua,Perparnas XVI Papua,ornamen PON dan Perparnas Papua,Pengprov papua

Papua mulai pasang ornamen PON-Perparnas di ruas jalan

Rapat koordinasi kesiapan penyelenggaraan PON XX dan Perparnas XVI Papua di kantor Gubernur Papua.(HO/Humas Pemprov Papua)

Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (pengprov) Papua bakal menerbitkan surat edaran terkait pemasangan ornamen penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional XX (PON) dan Pekan Besar Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) XVI Papua di setiap ruas jalan, perkantoran maupun tempat usaha di wilayah itu.

"Surat edaran tersebut mewajibkan seluruh lembaga pemerintahan, TNI/Polri, swasta serta seluruh lapisan masyarakat di Papua untuk mendukung pelaksanaan PON XX di Bumi Cenderawasih," kata Sekretaris Daerah Papua Dance Flassy dalam keterangan resminya, Jumat.

Dance menjelaskan pemasangan ornamen PON XX dan Perparnas XVI merupakan salah satu upaya untuk meramaikan PON XX di Papua yang penyelenggaraannya tinggal beberapa bulan tepatnya 2-15 Oktober.

Dance Flassy berharap, PON XX dan Perparnas XVI mendapat dukungan masyarakat sehingga penyelenggaraan dua agenda nasional itu di tanah Papua bisa terlaksana sesuai dengan jadwal.

Terkait persiapan PON dan Peparnas sudah, Dance Flassy memastikan semuanya sudah sesuai tahapan baik dari sisi pendampingan maupun persiapan lainnya.

Kendati ada pernyataan penghentian aktivitas persiapan PON di Mimika oleh Bupati Eltinus Omaleng, Dance menyatakan Pemprov Papua pastikan hal tersebut hanya karena komunikasi dan koordinasi yang belum maksimal.

"Makanya saya selalu ingatkan untuk terus tingkatkan komunikasi dan koordinasi. Saya sudah komunikasi dengan Bupati Mimika Eltinus Omaleng, saya harap semua pihak bisa mendukung pelaksanaan PON XX Papua," pungkas Dance.

PON Papua dijadwalkan berlangsung 2-15 Oktober di empat kluster kabupaten/kota, di antaranya Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Mimika dan Kabupaten Merauke. Ada 37 cabang olahraga yang bakal dipertandingkan.