Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya bergerak cepat menindak tegas aksi premanisme yang menjadi atensi khusus dari Presiden Joko Widodo, kapolda, dan kapolres, sehingga yang belum bertindak akan ditegur.
"Kalau belum 'action' (bertindak, Red) juga, saya selaku Kapolri yang akan tegur," kata Listyo Sigit dalam keterangan tertulisnya diterima di Jakarta, Jumat.
Menurut Sigit, penindakan terhadap premanisme juga bagian dari harkamtibmas dalam Program Polri Presisi yang harus ditindaklanjuti oleh seluruh anggota dan jajaran di lapangan.
"Semua polda dan Kabareskrim untuk merespons cepat dan ambil langkah-langkah apabila ada pengaduan dari masyarakat terkait gangguan kriminalitas yang dilakukan para preman, pelaku curas dan tukang palak dan peras dan para pelaku kejahatan konvensional lainnya untuk segera diberantas habis," kata Sigit.
Sigit memastikan, dirinya yang bakal langsung melakukan pemantauan kepada seluruh jajarannya terkait pemberantasan pelaku kejahatan atau pun premanisme.
"Saya akan ikuti perkembangan di lapangannya apakah sudah dilaksanakan dengan baik atau belum," kata Sigit.
Sigit juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi Dumas Presisi dan layanan Hotline 110 apabila menerima perlakuan meresahkan dari oknum-oknum masyarakat.
"Untuk membuat rasa aman dan juga tenang bagi masyarakat, sudah ada aplikasi 110 dan Dumas Presisi, apabila ada masyarakat yang mengalami gangguan terkait kamtibmas dan kriminalitas, bisa hubungi nomor tersebut untuk segera bisa direspons anggota di lapangan," kata Sigit pula.
Tidak hanya itu, Sigit menyebut, jajarannya juga harus merilis hasil penindakannya terhadap aksi premanisme. Tujuannya, untuk membuat efek jera dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo saat berdialog dengan pengemudi kontainer di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (10/6), menelepon Kapolri untuk menindaklanjuti keluhan para sopir terhadap maraknya aksi pungutan liar, dan pemalakan yang dilakukan sekelompok preman.
Berita Terkait
Bawaslu RI tindak lanjuti belasan laporan dari rekapitulasi nasional
Kamis, 21 Maret 2024 8:38 Wib
AS sudah gerah melihat tindak tanduk PM Israel
Selasa, 19 Maret 2024 16:27 Wib
Polda tindak sebanyak 25.773 pelanggaran selama Operasi Keselamatan Tinombala
Senin, 18 Maret 2024 21:05 Wib
Polisi tingkatkan patroli siber tindak akun penyebar informasi tawuran
Minggu, 17 Maret 2024 9:21 Wib
Polda-Sulteng tangani kasus dugaan tindak pidana pemilu politik uang
Jumat, 15 Maret 2024 13:13 Wib
KKP perkuat teknik pembuktian penyidikan tindak pidana bidang kelautan dan perikanan
Selasa, 5 Maret 2024 7:15 Wib
JPU KPK tolak seluruh pembelaan Dadan Tri Yudianto dan tim hukum
Senin, 26 Februari 2024 15:00 Wib
Polda Sulteng tangani tiga kasus dugaan terkait tindak pidana Pemilu 2024
Selasa, 20 Februari 2024 11:20 Wib