DP3A harapkan Gubernur Rusdi wujudkan Sulteng provinsi layak anak

id dp3a,dp3a sulteng,gubernur sulteng,rusdi mastura,wagub sulteng,ihsan basir,kla,provinsi layak anak

DP3A  harapkan Gubernur Rusdi wujudkan Sulteng provinsi layak anak

Kepala DP3A Provinsi Sulteng Ihsan Basir memakaikan masker terhadap seorang anak untuk melindungi dari penularan COVID-19. (ANTARA/HO-DP3A Sulteng)

Palu (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Sulawesi Tengah mengharapkan kepada Gubernur Sulteng Rusdi Mastura untuk mewujudkan Sulteng sebagai provinsi layak anak di Indonesia.

"Perwujudan provinsi layak anak (provila) menjadi satu harapan kami dari DP3A Sulteng untuk gubernur baru," ucap Kepala DP3A Sulteng Ihsan Basir, di Palu, Kamis, berkaitan dengan dilantiknya Rusdi Mastura dan Ma'mun Amir sebagai Gubernur dan Wagub Sulteng.

Rusdi Mastura dan Ma'mun Amir telah dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng periode 2021-2024 oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta pada Rabu (16/6).

Ia menjelaskan upaya mewujudkan Sulteng sebagai provinsi layak anak menjadi satu program pembangunan yang penting, dalam hal melindungi dan menjamin tumbuh kembang anak/generasi muda.

Selain itu, katanya, bentuk keseriusan dan keberpihakan pemerintah kepada masyarakat, melalui upaya menjamin pemenuhan hak-hak anak di antaranya hak untuk mendapat pengasuhan yang layak, hak untuk mengenyam pendidikan, dan hak untuk tumbuh dan berkembang.

"Terkait perwujudan provila, melalui pembentukan kabupaten dan kota layak anak, diharapkan Bapak Gubernur dapat melakukan langkah politik percepatan perwujudan provila," katanya.

Bagi DP3A Sulteng, salah satu tantangan dihadapi Pemprov Sulteng saat ini, yakni tingginya angka pernikahan dini atau pernikahan dalam usia anak.

"Saat ini Sulawesi Tengah masuk dalam 10 besar provinsi dengan angka perkawinan anak yang tinggi. Mudah-mudahan ada kebijakan substantif terkait hal ini," katanya.

Berdasarkan data Pemprov Sulteng, angka usia kawin pertama (UKP) pada perempuan kurang dari 20 tahun di Sulteng sebesar 58,97 persen dari seluruh perkawinan.

Bahkan, Sulawesi Tengah berada di urutan ke-10 sebagai salah satu provinsi dengan kasus pernikahan anak usia dini tertinggi. Oleh karena itu, dibutuhkan perhatian serius dan komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng agar memberikan kebijakan dan program tentang pemenuhan dan perlindungan hak-hak anak di Sulteng.