Wabup Morut minta awasi ketat penggunaan elpiji 3 kg bersubsidi

id Sulteng ,Sandi,Morut ,Korupsi

Wabup Morut minta awasi ketat penggunaan elpiji 3 kg bersubsidi

Wakil Bupati Morut H. Djira K (kiri) memberikan arahan kepada berbagai pihak dalam rapat koordinasi pengawasan elpiji 3 kg bersubsidi di Kantor Bupati Morut, Jumat (18/6). ANTARA/HO-Media Center Pemkab Morut

Morowali Utara (ANTARA) - Wakil Bupati Morowali Utara (Morut) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) H. Djira K meminta seluruh pihak mulai dari kepala desa, camat kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak terkait agar mengawasi penggunaan elpiji 3 kilogram (kg) bersubsidi secara ketat.



"Kita harus tegas, dan hanya orang-orang yang berhak yang bisa menggunakan elpiji 3 kg bersubsidi. Aparatur Sipil Negara yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) sudah pasti tidak bisa," katanya pada rapat koordinasi pengawasan penggunaan elpiji 3 kg bersunsidi di Kantor Bupati Morut, Jumat.



Ia berharap Tim Pengawasan Terpadu Penyimpanan, Pendistribusian dan Penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG 3 Kg Bersubsidi Kabupaten Morut yang dibentuk harus cermat dalam mengawasi dan menindak tegas pihak-pihak yang menyalurkan elpiji 3 kg kepada yang tidak berhak, termasuk menindak tegas masyarakat yang tidak berhak menggunakan elpiji 3 kg tersebut.



"Hal yang perlu diawasi dan diperiksa yaitu legalitas distributor elpiji 3 kg bersubsidi. Lalu apakah penyalurannya tepat sasaran atau tidak dan apakah data penerima masih valid atau tidak. Selain itu, perlu pula dievaluasi soal Harga Eceran Tertinggi (HET) apakah masih tepat atau tidak," ujarnya.



Djira mengatakan langkah tersbut diambil untuk memperbaiki kekurangan pasokan kepada masyarakat yang berhak dan memperbaiki kekeliruan terkait penyaluran elpiji 3 kg bersubsidi kepada masyarakat.



Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Morut Musda Guntur pada kesempatan itu menambahkan salah satu syarat dibolehkannya membeli dan menggunakan elpiji 3 kg bersubsidi tersebut adalah masyarakat yang berpendapatan di bawah Rp1,5 juta.



"Semua ASN di Morut gajinya di atas Rp 1,5 juta. Jadi tidak layak memakai elpiji 3 kg bersubsidi," terangnya.