Depok (ANTARA) - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok Jawa Barat menerapkan aplikasi berbasis website, yaitu Sistem Informasi Manajemen Pendapatan Asli Daerah (SIMPAD), sebagai bukti transparansi perolehan pajak.
"Kami punya SIMPAD yaitu sebuah aplikasi berbasis website yang bisa diakses oleh Wajib Pajak (WP). Di dalamnya berisi data-data penting terkait pajak," kata Kepala Bidang Pajak Daerah 1 BKD Kota Depok, Endra dalam keterangannya, Senin.
Dikatakannya, aplikasi SIMPAD ini berisi database terkait pendataan, pendaftaran, penagihan serta pelaporan. Ada juga anggaran kas Kota Depok, khusus untuk pajak.
"Dalam aplikasi tersebut juga ada peta. Kami bisa tahu titik lokasi dimana Wajib Pajak (WP) berada, kemudian ada data piutang dan terdapat juga analisis laporan yang telah ada," ujarnya.
Endra menyebut, Semua strategi yang dilakukan bertujuan untuk mendukung kerja BKD dalam pemungutan pajak daerah. Hal tersebut juga tidak lepas dari dukungan teknologi saat ini.
"SIMPAD ini induk, karena terdapat beberapa aplikasi turunan lagi yang tentunya sangat memudahkan WP mencari informasi seputar pajak dan membayarkan melalui online. Jadi, tidak lagi tatap muka. Mudah-mudahan upaya ini bisa mendongkrak pendapatan pajak setelahnya," katanya.
Berita Terkait
Mahasiswa UI raih dua penghargaan internasional bidang Teknik Industri
Rabu, 6 Maret 2024 15:06 Wib
80 mitra UI tawarkan magang MBKM di dalam dan luar negeri
Selasa, 27 Februari 2024 9:15 Wib
Wapres belum tahu mencoblos pemilu di Jakarta atau Depok
Selasa, 6 Februari 2024 5:46 Wib
Gibran belanja sayur sambil sapa warga di Pasar Kemiri Muka Depok
Jumat, 2 Februari 2024 10:36 Wib
Indeks kerukunan umat beragama di Depok 2023 tinggi
Kamis, 1 Februari 2024 12:25 Wib
UI Fashion Week bangun generasi muda untuk industri mode
Rabu, 24 Januari 2024 8:56 Wib
Ada 30 adegan dalam rekonstruksi pembunuhan di Depok
Selasa, 23 Januari 2024 15:34 Wib
Universitas Indonesia raih kampus paling berkelanjutan se-Asia
Kamis, 7 Desember 2023 8:53 Wib