Palu (ANTARA) - Relawan untuk orang dan alam (Roa) Provinsi Sulawesi Tengah membantu Pemerintah Kabupaten Donggala untuk memberdayakan warga penyiintas di daerah itu agar dapat mengelola sumber daya alam, dalam rangka memulihkan kembali mata pencaharian warga.
"Upaya ini merupakan salah satu percepatan pemulihan khususnya di sektor mata pencaharian dan termasuk bagaimana mempersiapkan ketangguhan menghadapi bencana, terlebih lagi risiko-risiko perubahan iklim tentu mesti menjadi perhatian serius baik dalam upaya mitigasi serta adaptasinya terkait sektor penghidupan masyarakat yang ada," ucap Koordinator Program RIA Sulteng Rizal di Palu, Senin.
Kata dia, membangun penghidupan mata pencaharian pascabencana gempa bumi dan tsunami serta membangun ketangguhan menghadapi bencana, tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri sehingga dibutuhkan koordinasi dan sinergitas lintas sektor.
Karena itu, Roa Sulteng bersama Yayasan CARE Indonesia membantu Pemkab Donggala untuk memulihkan mata pencaharian warga penyintas di beberapa desa di antaranya Desa Ombo, Ujumbou, Tondo, Tanjung Padang dan Sibado Kecamatan Sirenja dalam pengembangan mata pencaharian di sektor pertanian, perikanan, peternakan serta usaha kecil dan menengah.
"Koordinasi dan sinergitas yang baik antara para pihak di level pemerintah maupun di level masyarakat paling bawah, tentu akan mempercepat proses pemulihan dan pembangunan utamanya dalam proses membangun penghidupan masyarakat yang pernah hancur terdampak bencana gempa dan tsunami yang ditopang dengan mempersiapkan ketangguhan menghadapi bencana," katanya.
Berkaitan dengan itu BPBD Kabupaten Donggala mendukung dan menyambut baik rencana program yang akan dijalankan Roa dan CARE Indonesia, dengan harapan komunikasi dan diskusi-diskusi tetap terjalin sehingga program yang dijalankan nantinya akan berjalan searah dengan kebijakan pemerintah.
"Pemerintah Kabupaten Donggala telah menyiapkan perangkat aturan terkait dengan upaya pengurangan risiko bencana tentang pengembangan desa atau kelurahan tangguh bencana, yang tertuang dalam Peraturan Bupati 40 Tahun 2020," ucap Mursyid perwakilan dari BPBD Donggala.
Berita Terkait
Harga bahan pokok di Kota Palu stabil setelah lebaran
Jumat, 19 April 2024 16:36 Wib
Musrenbang Sulteng prioritaskan enam agenda pembangunan daerah
Jumat, 19 April 2024 14:17 Wib
Banggai Kepulauan targetkan kemiskinan tersisa 11,15 persen tahun 2024
Jumat, 19 April 2024 14:09 Wib
Brida Sulteng serahkan bantuan alat pemanggil ikan kepada nelayan
Jumat, 19 April 2024 14:06 Wib
Pengamat ingatkan Polri gali sebab 7 orang gabung kelompok teroris JI
Jumat, 19 April 2024 6:52 Wib
Densus 88 kembali amankan satu terduga anggota Jamaah Islamiyah di Kota Palu
Jumat, 19 April 2024 6:44 Wib
Pemkab Sigi tetapkan tanggap bencana 14 hari di Desa Balongga dan Sambo
Kamis, 18 April 2024 22:36 Wib
Pemkot Palu sita sebanyak 49 tabung elpiji bersubsidi dari pengecer
Kamis, 18 April 2024 22:35 Wib