Wali kota Palu berkomitmen perbaiki sistem pemerintahan internal

id Birokrasi, pemerintahan, PemkotPalu, Sulteng, walikotapalu,Hadianto Rasyid

Wali kota Palu  berkomitmen perbaiki sistem pemerintahan internal

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid. ANTARA/Moh Ridwan

Palu (ANTARA) -
Wali Kota Palu, Sulawesi Tengah, Hadianto Rasyid menyatakan berkomitmen untuk memperbaiki sistem pemerintahan di internal dalam rangka optimalisasi pelayanan publik.
 
"Peningkatan pelayanan publik tentu didukung dengan sistem pemerintahan yang baik. Tahun ini kami mengupayakan penilaian kerja berdasarkan e-Kinerja yang akan mengukur setiap person aparatur sipil negara (ASN)," kata Wali Kota Palu Hadianto Rasyid usai merotasi pejabat administrator, pengawas dan fungsional di jajaran Pemkot Palu, Senin.
 
Wali kota menjelaskan upaya memperbaikani sistem pemerintahan merupakan salah satu program prioritas pada enam sektor tema pembangunan Kota Palu, sehingga dengan perbaikan sistem di tataran birokrasi itu dapat memberikan dampak positif terhadap pelayanan publik.
 
Oleh karena itu, kata Hadianto, rotasi pejabat merupakan salah satu upaya Pemkot Palu melakukan perbaikan birokrasi dengan penyegaran ataupun mengisi kekosongan dalam beberapa jabatan serta menghindari potensi stagnasi dan kesenjangan operasional dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan. 
 
"Termasuk tugas-tugas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat agar tetap berjalan secara optimal terutama terkait dengan percepatan visi dan misi Pemkot Palu," ujar Hadianto.
 
Menurut wali kota, pada sistem kebirokrasian kenaikan pangkat merupakan hak seorang pegawai, akan tetapi penempatan jabatan adalah pemberdayaan pimpinan terhadap seorang ASN yang didasarkan atas penilaian mencakup aspek loyalitas, disiplin kinerja, beretika dan bermoral.
 
"Sesungguhnya rotasi jabatan hanyalah alih tugas untuk meningkatkan disiplin dan etos kerja supaya lebih performa serta membangun kepercayaan diri dalam melaksanakan percepatan tugas yang dipercayakan pimpinan," kata Hadianto menambahkan.
 
Wali kota memaparkan, tujuan reformasi birokrasi sebagai wujud menciptakan birokrasi profesional yang berkarakter, berintegrasi, berkinerja tinggi, bebas dan bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
 
"Tentunya dalam perbaikan-perbaikan ini, ASN di tuntut lebih profesional bekerja, jujur. Lalu, berdedikasi tinggi serta memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara,"