DPRD: Tambang galian C di Palu tidak miliki alat ukur kualitas udara

id Sulteng,Sandi,Palu,DPRD,DPRD Palu

DPRD:  Tambang galian C di Palu tidak miliki alat ukur kualitas udara

Aktivitas pemuatan material di salah satu pelabuhan pada perusahaan tambang galian C di Kelurahan Buluri Kota Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (9/6/2021). ANTARAFOTO/Basri Marzuki/aww

Palu (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menyebut areal pertambangan galian c yang dikelola berbagai perusahaan di wilayah Kelurahan Buluri dan Watusampu, Kecamatan Ulujadi Kota Palu, Sulawesi Tengah, tidak dilengkapi alat pengukur kualitas dan kuantitas udara.

Sekretaris Komisi C DPRD Palu Muslimun di Palu, Selasa menjelaskan kondisi tersebut didasari oleh hasil temuan lapangan yang dilakukan Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Palu baru-baru ini.

Ia menyatakan dari peninjauan di lapangan, pihaknya menemukan hampir semua perusahaan tambang di wilayah itu melanggar aturan karena tidak adanya alat pengukur kualitas dan kuantitas udara dimaksud.

"Saya kemarin berkunjung di sekitar lokasi tambang, ternyata semua perusahaan tambang di sana tidak memiliki alat ukur udara dan kuantitas udara," katanya menegaskan, 

Padahal, kata dia, berdasarkan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UPL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPH) mengharuskan pihak perusahaan yang mengelola pertambangan mereka harus memiliki alat tersebut.

"Tidak adanya alat pengukur udara juga menjadi faktor banyaknya masyarakat sekitar terkena penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Data dari pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) setempat, warga yang tekena ISPA terus bertambah," katanya.

Muslimun menyatakan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait sudah lalai menjalankan tugasnya. Sebab jika peran dari perangkat pemerintah berjalan, maka permasalahan tersebut tidak akan terjadi.

"Dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Palu sudah masuk kawasan tambang, hanya saja kami menginginkan kawasan tambang yang ramah lingkungan. Kalau hal itu juga tidak dilakukan maka izin mereka harus ditinjau kembali," katanya.

Ia menambahkan dalam waktu dekat DPRD Kota Palu akan memanggil seluruh pihak yang terkait, karena jika permasalahan ini dibiarkan terus terjadi maka akan berdampak luas dan makin banyak masyarakat yang terkena ISPA.

"Di situ bukan hanya masyarakat sekitar yang bisa kena ISPA. Tapi pengguna jalan yang melintas juga. Dalam waktu dekat juga akan kami agendakan untuk mencari solusi atas permasalahan ini," demikian Muslimun.