DPRD Kalsel siap patungan beli vaksin untuk mahasiswa studi di luar daerah

id dewan kalsel,DPRD Kalsel,patungan,vaksinasi,mahasiswa,studi,luar daerah

DPRD Kalsel siap patungan beli vaksin untuk mahasiswa studi di luar daerah

Ketua Komisi IV Bidang Kesra DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) HM Lutfi Saifuddin. (FOTO ANTARA/Syamsuddin Hasan)

Banjarmasin (ANTARA) - Kalangan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan siap patungan membeli vaksin untuk memvaksinasi mahasiswa asal provinsi itu yang sedang melanjutkan studi di luar daerah, guna memutus mata rantai penularan COVID-19.

"Kalau tidak ada anggaran untuk memberangkatkan petugas buat memvaksin mahasiswa kita yang studi di luar daerah, kami anggota DPRD Kalsel siap patungan untuk biaya keberangkatan," kata Ketua Komisi IV DPRD Kalsel HM Lutfi Saifuddin, di Banjarmasin, Selasa.

Pernyataan tersebut disampaikan menyikapi aspirasi dan keluhan mahasiswa asal "Bumi Perjuangan Pangeran Antasari" atau "Bumi Lambung Mangkurat" Kalsel yang studi di luar daerah dan hingga kini belum mendapatkan vaksinasi COVID-19.

Sebagai contoh, kata dia, mahasiswa asal Kalsel yang studi di Yogyakarta, di mana  mereka menginformasikan tidak mendapatkan jatah vaksin COVID-19 karena kartu tanda penduduk (KTP) bukan warga domisili setempat atau KTP-nya dari Kalsel.

"Kita harapkan Pemprov Kalsel atau instansi terkait dan atau Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 provinsi agar menaruh perhatian yang serius supaya mahasiswa asal daerah kita sehingga merasa aman dan terhindar dari COVID-19," kata Lutfi Saifuddin.

Menanggapi itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalsel HM Muslim menyatakan segera menindaklanjuti harapan anggota Dewan serta mahasiswa asal provinsi itu yang studi di luar daerah.

"Kalau mereka kuliah di Fakultas Kedokteran setempat dipastikan mendapat suntikan vaksin COVID-19," katanya.

Sedangkan mahasiswa asal Kalsel yang kuliah di luar daerah dan bukan pada Fakultas Kedokteran, akan diatur di mana mereka berkumpul guna lebih memudahkan melakukan vaksinasi, demikian M Muslim.