Depok (ANTARA) - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Depok, Jawa Barat mengambil langkah Kebijakan Pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dimuat dalam Keputusan Wali Kota Depok Nomor 443/249/Kpts/Dinkes/Huk/2021 dengan membatasi warga di malam hari untuk menghindari penularan COVID-19.
"Aktivitas warga dibatasi sampai dengan pukul 21.00 WIB," kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Kota Depok Dadang Wihana, di Depok, Kamis.
Keputusan Wali Kota Depok juga membatasi kegiatan keagamaan, tempat ibadah hanya untuk ibadah wajib dengan kapasitas maksimal 30 persen. Untuk penguburan jenazah, takziah, tahlilan diikuti oleh keluarga maksimal 15 orang.
"Pengajian rutin, subuh keliling dan ibadah bersama di luar tempat ibadah untuk sementara ditiadakan," katanya.
Selain itu, kegiatan di fasilitas umum dan ruang pertemuan (gedung pemerintah, swasta dan masyarakat), seluruhnya ditutup dan kegiatan rapat, pertemuan, bimtek, workshop dan sejenisnya dilaksanakan secara daring.
Begitu juga dengan kegiatan seni, budaya, komunitas dan pertemuan-pertemuan dilaksanakan secara daring, resepsi pernikahan/khitanan hanya diperkenankan untuk akad nikah dihadiri keluarga inti maksimal 30 orang dan untuk khitanan 20 orang.
Dadang juga menjelaskan kegiatan olahraga hanya dilakukan yang bersifat mandiri. Kegiatan belajar-mengajar dilaksanakan secara daring. Penerimaan kunjungan kerja dan perjalanan dinas ke luar Depok untuk sementara dihentikan.
"Untuk tamu keluarga dari luar Depok maksimal 5 orang," ujarnya pula.
Ia berharap warga Depok bisa mematuhi keputusan Wali Kota depok tersebut, sehingga bisa memutus mata rantai penularan COVID-19.
Berita Terkait
Pemkot Palu majukan ekonomi masyarakat melalui pasar Ramadhan
Minggu, 17 Maret 2024 13:16 Wib
Wawako Palu sebut Pesparawi mempererat persaudaraan antarumat
Senin, 11 Maret 2024 20:20 Wib
Ketua DPRD Kota Palu apresiasi Pemkot Palu mampu meraih Adipura
Sabtu, 9 Maret 2024 7:24 Wib
Pemkot Palu pantau stok dan harga bahan pokok jelang Ramadhan
Jumat, 8 Maret 2024 16:58 Wib
Pemkot Palu gelar pasar murah subsidi hadapi Ramadhan
Rabu, 6 Maret 2024 14:47 Wib
Pemkot-Palu terima penghargaan piala Adipura dari KLHK
Selasa, 5 Maret 2024 22:12 Wib
Pemkot Palu: Jadikan momen hari air dunia jaga kelestarian lingkungan
Selasa, 5 Maret 2024 15:41 Wib
Pemkot Palu siapkan sebesar Rp200 juta untuk subsidi pasar murah
Selasa, 5 Maret 2024 6:58 Wib