Pemkot Palu: ASN perlu disiplin waktu guna optimalkan pelayanan publik

id Walikotapalu, Hadianto Rasyid, Pemkotpalu, disiplin kerja, pelayanan publik, sulteng

Pemkot Palu:  ASN perlu disiplin waktu guna optimalkan pelayanan publik

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid. ANTARA/Moh Ridwan

Palu (ANTARA) -
Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah, menekankan perlunya kedisiplinan terhadap waktu diterapkan aparatur sipil negara (ASN) di jajaran pemerintahan tersebut sebagai upaya optimalisasi pelayanan publik.
 
"Kehadiran tepat waktu masuk kantor sangat penting untuk mengoptimalkan pelayanan publik di Palu," kata Wali Kota Palu Hadianto Rasyid, di Palu, Rabu.
 
Wali kota menjelaskan saat ini Pemkot Palu sedang melakukan penataan di internal pemerintahan sebagai salah satu program prioritas dalam rangka menuju reformasi dan birokrasi yang mantap.
 
Pada perbaikan internal pemerintahan, ASN maupun pegawai non ASN wajib masuk kantor pada Pukul 07.00 WITA, kemudian melaksanakan apel pagi Pukul 07.15 WITA dan mulai beraktivitas untuk pelayanan masyarakat dimulai Pukul 07.30 WITA.
 
"Saya tidak menginginkan jajaran ASN dan seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Palu masuk kantor tidak tepat waktu, karena kedisiplinan menjadi hal utama," ujar Hadianto.
 
Menurut wali kota, langkah yang dilakukan saat ini sangat penting untuk menumbuhkan tingkat pelayanan maksimal sebagaimana tugas pemerintah sebagai pelayan masyarakat, sehingga filosofi tersebut harus dipegang teguh dalam menjalankan tugas dan fungsi.
 
"Apabila pegawai yang tidak masuk kantor harus ada alasan yang jelas, olehnya saya berkomitmen memantau keberadaan semua kantor organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk kecamatan dan kelurahan," ujarnya.
 
Ia mengemukakan peningkatan pelayanan publik tentu harus didukung dengan sistem pemerintahan yang baik, dan tahun ini diupayakan penilaian kerja berdasarkan e-Kinerja sebagai aplikasi dan sistem tertentu yang akan mengukur setiap personil ASN.
 
"Sebagai seorang ASN harus mencerminkan sikap yang baik kepada masyarakat, sebab pelayanan publik harus dimulai dari kesadaran untuk disiplin dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai seorang aparatur," ucap Hadianto.
 
Wali kota menambahkan dalam upaya perbaikan reformasi birokrasi di internet pemerintahan tersebut, ASN dituntut lebih profesional, meningkatkan etos kerja serta memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara.