Jakarta (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mewajibkan seluruh penumpang kereta api jarak jauh di Pulau Jawa dan Sumatera menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.
Persyaratan itu diberlakukan selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 5 Juli s.d 20 Juli 2021.
VP Public Relations KAI Joni Martinus di Jakarta, Sabtu, mengatakan khusus perjalanan KA jarak jauh di Pulau Jawa, penumpang juga diharuskan menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama.
"Bagi penumpang dengan kepentingan khusus yang tidak atau belum divaksin dengan alasan medis tetap dapat menggunakan kereta api jarak jauh dengan menunjukkan surat keterangan dari dokter spesialis dan disertai surat negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen yang masih berlaku," kata Joni dalam siaran pers.
Joni mengatakan penumpang di bawah 18 tahun tidak diharuskan menunjukkan kartu vaksin. Kemudian untuk penumpang di bawah 5 tahun tidak diharuskan menunjukkan hasil RT-PCR atau Rapid Test Antigen.
Selain itu, setiap penumpang harus dalam kondisi sehat ketika melakukan perjalanan (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, serta memakai masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut.
Untuk penumpang KA Lokal dan KA Aglomerasi tidak diwajibkan untuk menunjukkan kartu vaksin dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen. Namun akan dilakukan pemeriksaan Rapid Test Antigen secara acak kepada para penumpang di stasiun.
“Aturan tersebut mengacu pada SE Kemenhub No 42 Tahun 2021 tentang petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19,” ujarnya.
Joni menjelaskan persyaratan tersebut baru diberlakukan mulai tanggal 5 Juli oleh Kementerian Perhubungan dalam rangka memberikan kesiapan kepada operator transportasi maupun calon penumpang.
Untuk membantu melengkapi persyaratan calon penumpang, KAI juga akan menyediakan layanan vaksinasi Covid-19 gratis di stasiun khusus bagi penumpang KA jarak jauh. Hal ini juga dalam rangka mendukung program vaksinasi covid-19 yang sedang dilaksanakan oleh pemerintah.
“Saat ini layanan tersebut masih dalam tahap persiapan dan kordinasi dengan para stakeholder. Jika sudah siap akan segera kami infokan teknis dan persyaratannya kepada para calon penumpang” katanya.
Selain itu KAI juga menyediakan 40 stasiun yang menyediakan Rapid Test Antigen seharga Rp85.000. Syaratnya adalah dengan menunjukkan kode booking atau tiket KA jarak jauh dan kartu vaksin khusus bagi penumpang KA jarak jauh di Pulau Jawa. Ke depan jumlah stasiun yang menyediakan layanan Rapid Test Antigen akan ditambah secara bertahap.
Ke-40 stasiun tersebut yaitu Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya, Banjar, Cirebon, Cirebon Prujakan, Jatibarang, Semarang Poncol, Semarang Tawang, Tegal, Pekalongan, Cepu, Purwokerto, Kutoarjo, Kroya, Yogyakarta, Lempuyangan, Solo Balapan, Klaten, Madiun, Blitar, Jombang, Kediri, Kertosono, Tulungagung, Surabaya Gubeng, Surabaya Pasar Turi, Malang, Sidoarjo, Mojokerto, Jember, Ketapang, Medan, Kertapati, Lahat, Lubuk Linggau, Tanjungkarang, dan Baturaja.
“Pada saat proses boarding, petugas akan mengecek seluruh persyaratan dengan teliti, cermat, dan tegas untuk memastikan penumpang yang diizinkan naik kereta api benar-benar telah memenuhi syarat yang ditetapkan,” ungkapnya.
Joni menegaskan bagi penumpang yang tidak dapat menunjukkan dokumen persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan, maka tidak diperbolehkan naik KA dan tiket akan dikembalikan 100 persen.
Selanjutnya, agar tercipta jaga jarak (physical distancing), KAI hanya menjual tiket sebanyak 70 persen dari kapasitas maksimal tempat duduk untuk KA Jarak Jauh dan 50 persen untuk KA Lokal. Penumpang juga tetap wajib mematuhi protokol kesehatan serta menerapkan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak baik saat berada di stasiun maupun selama dalam perjalanan.
“Pada masa PPKM Darurat, KAI melakukan penyesuaian jumlah operasional kereta api. Hal ini ditujukan untuk mengoptimalkan pembatasan kegiatan masyarakat melalui pengurangan perjalanan kereta api di berbagai wilayah,” kata Joni.
Untuk mengetahui KA yang masih beroperasi pada masa PPKM Darurat, masyarakat dapat mengecek melalui aplikasi KAI Access, web KAI, dan channel resmi penjualan tiket KAI lainnya.
Bagi calon penumpang yang telah membeli tiket namun perjalanan KA-nya dibatalkan, bea tiket akan dikembalikan 100%. Proses pembatalan dapat dilakukan sampai dengan H+30 dari tanggal yang tertera pada tiket di seluruh stasiun yang melayani penjualan tiket atau Contact Center KAI melalui WhatsApp KAI121 di 08111-2111-121.
"Masyarakat yang telah membeli tiket tersebut juga akan dihubungi oleh Contact Center 121 terkait proses pembatalan tiketnya," ujar Joni.
Info selengkapnya terkait perjalanan Kereta Api di masa PPKM Darurat, masyarakat dapat menghubungi Customer Service Stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 021-121, WhatsApp KAI121 di 08111-2111-121, email cs@kai.id, dan media sosial KAI121.
“KAI mendukung penuh semua langkah yang diambil pemerintah dalam rangka menghentikan penyebaran Covid-19 di Indonesia,” tutup Joni
Berita Terkait
Ukraina: Jalan kereta api rute Rusia-Krimea 'target militer yang sah'
Kamis, 21 Maret 2024 10:08 Wib
Empat perjalanan KA relasi Solobalapan batal akibat banjir
Kamis, 14 Maret 2024 10:43 Wib
Menhub akan percantik dua stasiun kereta api bersejarah
Selasa, 12 Maret 2024 14:59 Wib
KAI buka pemesanan tiket 24 KA tambahan Lebaran 2024 tahap kedua
Minggu, 10 Maret 2024 6:04 Wib
Kemenhub siapkan 18 stasiun kereta api untuk layani mudik motor gratis
Sabtu, 2 Maret 2024 10:16 Wib
KAI: Okupansi sejumlah KA untuk sepekan jelang Lebaran capai 90 persen
Jumat, 23 Februari 2024 16:03 Wib
Gunung Semeru lontarkan abu setinggi 1.000 meter ke timur laut
Kamis, 15 Februari 2024 7:51 Wib
KAI buka tiket Lebaran 2024 mulai 15 Februari
Rabu, 14 Februari 2024 8:22 Wib