Polisi ingatkan pengelola hotel tidak lalai terapkan prokes di Aceh

id Aceh,Polda Aceh,protokol kesehatan,covid-19,Pemerintah Aceh,Provinsi Aceh,Pemprov Aceh

Polisi ingatkan pengelola hotel tidak lalai terapkan prokes di Aceh

Tim Satgas COVID-19 Aceh mengecek penerapan protokol kesehatan di hotel di Banda Aceh, Minggu (4/7/2021). ANTARA/HO/Bidhumas Polda Aceh

Banda Aceh (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh mengingatkan pengelola hotel, penginapan, restoran, dan usaha sejenis lain di provinsi ini tidak lalai menerapkan protokol kesehatan (prokes).

"Satgas COVID-19 Aceh terus mengoptimalkan penerapan protokol kesehatan, terutama di tempat yang dianggap rawan penyebaran COVID-19, di antaranya hotel. Karena itu, kami ingatkan pengelola hotel jangan lalai menerapkan protokol kesehatan," kata Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada melalui Kepala Biro Operasi Kombes Pol Agus Sarjito di Banda Aceh, Senin.

Menurut  Agus Sarjito, hotel dan penginapan menjadi tempat paling rentan penyebaran COVID-19 karena menjadi tempat berinteraksi banyak orang yang datang dari berbagai daerah.

"Di hotel termasuk rawan, apalagi pada saat makan pagi. Tamu hotel akan berkumpul untuk makan bersamaan," katanya.

Oleh karena itu, ia mengingatkan seluruh pengelola hotel di Aceh tidak lalai menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan sering mencuci tangan.

"Penerapan protokol kesehatan menjadi ukuran dalam menghindari dan mencegah penularan COVID-19. Untuk itu jangan lalai atau kendur dalam menerapkan protokol kesehatan," katanya.

Ia mengatakan penerapan protokol kesehatan untuk mengantisipasi jangan sampai pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro yang sekarang berjalan di Aceh menjadi PPKM darurat.

Selain menerapkan protokol kesehatan ketat, ia mengingatkan pengelola hotel, restoran, gedung pertemuan, dan lainnya agar memperhatikan ketersediaan tempat cuci tangan, disinfektan, dan alat pengukur suhu tubuh.

"Dukungan pengelola hotel, penginapan, restoran, dan lainnnya dibutuhkan untuk mengendalikan penyebaran COVID-19. Ini semua semata-mata untuk menyelamatkan masyarakat Aceh serta sebagai ikhtiar mengakhiri pandemi COVID-19," katanya.