Bupati/wali kota di NTT diminta tangani pemulangan 700 PMI

id NTT,pekerja migran NTT

Bupati/wali kota di NTT diminta tangani pemulangan 700 PMI

Kepala Biro Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Provinsi Nusa Tenggara Timur, Marius Ardu Jelamu (ANTARA/ Benny Jahang)

Kupang (ANTARA) - Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat meminta bupati/wali kota menangani kehadiran 700 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang pulang ke NTT guna mencegah penularan COVID-19.

"Gubernur Nusa Tenggara Timur sudah mengeluarkan surat edaran kepada para bupati/wali untuk mengantisipasi terhadap pulangnya 700 PMI asal NTT di tengah pandemi COVID-19 yang terus meningkat di daerah ini," kata Kepala Biro Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Provinsi Nusa Tenggara Timur, Marius Ardu Jelamu di Kupang, Senin.

Marius mengatakan dalam Surat Edaran Gubernur NTT nomor Pem.440/III/81/VII/2021 tanggal 1 Juli 2021 meminta seluruh kepala daerah melakukan antisipasi terhadap kepulangan 700 orang PMI asal NTT itu sehingga tidak menjadi klaster baru dalam kasus COVID-19 NTT.

Ia mengatakan pemerintah kabupaten/kota agar melakukan pendataan yang jelas termasuk kondisi kesehatan 700 PMI yang pulang dari Malaysia dan akan memasuki wilayah NTT itu.

"Pendataan yang dilakukan harus jelas sesuai nama dan alamat PMI bersangkutan termasuk kondisi kesehatan terakhir sehingga lebih mudah dilakukan pengawasan,"tegasnya.

Pemerintah kabupaten/kota kata dia agar melakukan kordinasi dengan dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) bandara atau pelabuhan untuk pengambilan tindakan lanjutan oleh instansi terkait terhadap kehadiran para pekerja asal NTT itu.

"Pemerintah NTT berharap pengawasan pada pintu-pintu masuk seperti bandara dan pelabuhan laut agar diperketat lagi. Petugas KKP harus bisa memastikan PMI yang masuk ke NTT mengikuti protokol kesehatan dan bebas dari COVID-19," tegas Marius.