Kupang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur hingga Rabu masih melarang pelaku perjalanan menggunakan moda transportasi laut dari luar masuk ke wilayah NTT guna mencegah penyebaran COVID-19 di provinsi berbasiskan kepulauan itu.
"Larangan pelaku perjalanan lewat laut dari luar masuk ke NTT untuk membatasi mobilisasi orang dalam upaya menekan penyebaran kasus COVID-19," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTT Isyak Nuka di Kupang.
Pelaku perjalanan yang menggunakan kapal laut, kapal motor penyeberangan, dan kapal pelayaran rakyat yang masuk dari luar wilayah NTT, kata dia, tidak diperbolehkan atau dilarang sejak 12 sampai 26 Juli 2021.
Sementara itu, pemprov setempat tetap mengizinkan pelaku perjalanan dengan moda transportasi laut dan penyeberangan dari atau ke pelabuhan di dalam wilayah NTT. Namun, mereka wajib menunjukkan surat keterangan vaksin pertama.
Selain itu, juga wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif COVID-19 dengan pemeriksaan rapid antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan.
Isyak Nuka mengatakan bahwa pembatasan pelayanan angkutan laut ini hanya untuk angkutan penumpang, sementara angkutan barang dan logistik tepat beroperasi.
Meski demikian, kata dia, semua kru dan awak kapal wajib mematuhi dan mengikuti protokol kesehatan yang ketat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Isyak Nuka berharap kebijakan pembatasan mobilisasi masyarakat ini dapat menekan angka penyebaran COVID-19 di NTT.
"Setelah pembatasan sementara ini, kami juga akan mengevaluasi kembali terkait dengan dampak terhadap tren perkembangan kasus COVID-19 di NTT," katanya.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 NTT mencatat secara akumulatif jumlah warga setempat yang terpapar COVID-19 hingga Senin (12/7) sebanyak 27.684 orang.
Total pasien COVID-19 yang sembuh di NTT mencapai 18.740 orang, sedangkan yang meninggal dunia sebanyak 581 orang.
Berita Terkait
Kemenhan berikan motor dinas bagi prajurit Korem 132 Tadulako
Senin, 22 April 2024 17:18 Wib
26 ribu hektare tanaman padi di Lombok Tengah telah dipanen
Jumat, 19 April 2024 10:07 Wib
Dinas Kesehatan Kota Palu gencarkan pencegahan DBD tekan penularan
Kamis, 28 Maret 2024 19:30 Wib
Pemkab-Sigi jamin ketersediaan daging sapi jelang Idul Fitri
Senin, 25 Maret 2024 13:57 Wib
Pendaftaran mudik gratis di Palu
Selasa, 19 Maret 2024 20:01 Wib
Bupati Morut serahkan dua tambahan mobil pengangkut sampah ke Dinas LH
Selasa, 19 Maret 2024 15:11 Wib
Dinas TPH Provinsi Sulteng ingatkan distributor salurkan pupuk tepat sasaran
Sabtu, 16 Maret 2024 3:25 Wib
Dinas Pemberdayaan Perempuan berharap infrastruktur di Solo ramah anak
Rabu, 6 Maret 2024 15:07 Wib