Kota Palu (ANTARA) - Pemerintah Kota Palu di Provinsi Sulawesi Tengah memutuskan untuk menghapus ketentuan perihal pengenaan denda Rp2 juta terhadap pelaku usaha yang terbukti melanggar aturan mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid di Palu, Rabu, mengatakan bahwa sanksi denda bagi pelaku usaha pelanggar aturan PPKM diganti dengan sanksi sosial.
Pelaku usaha yang kedapatan melanggar aturan PPKM, ia menjelaskan, selanjutnya akan dikenai sanksi memberikan bantuan kepada warga yang terserang COVID-19 di Kota Palu.
“Bantuannya terserah ya, nanti kita atur tetapi tidak memberatkan. Bukan berati juga sanksinya dianggap tidak berat kemudian pelaku usaha banyak melanggar," katanya.
Pemerintah kota, ia mengatakan, akan mengembalikan uang denda yang sudah dipungut dari pelaku usaha yang melanggar aturan PPKM.
Menurut data pemerintah, sudah ada 14 pelaku usaha di Kota Palu yang dikenai denda masing-masing Rp2 juta karena melanggar aturan PPKM. Dana Rp28 juta yang terkumpul dari denda dimasukkan ke kas daerah.
Wali Kota mengatakan bahwa pemerintah kota tetap membatasi waktu operasional tempat usaha sampai pukul 21.00 WITA dan melaksanakan operasi penegakan protokol kesehatan.
Dia menjelaskan pula bahwa denda terhadap warga yang tidak memakai masker juga akan diganti dengan sanksi sosial.
“Sanksi yang tidak menggunakan masker juga digantikan dengan saksi sosial juga,” katanya.
Berita Terkait
Polres Sigi jaring 1.020 pelanggar dalam Operasi Keselamatan Tinombala
Selasa, 19 Maret 2024 13:18 Wib
Lima hari Operasi Keselamatan Tinombala di Sigi temukan sebanyak 398 pelanggar
Jumat, 8 Maret 2024 17:39 Wib
Polisi imbau masyarakat di Kabupaten Sigi utamakan keselamatan saat berkendara
Selasa, 5 Maret 2024 10:27 Wib
Peneliti BRIN memandang perlu adanya sanksi bagi pelanggar PKPU
Jumat, 5 Januari 2024 12:30 Wib
Polresta Palu catat 2.619 pelanggaran lalu lintas pada Operasi Zebra
Senin, 18 September 2023 14:38 Wib
Polda Sulteng catat sebanyak 1.705 pelanggar hari pertama Operasi Patuh
Rabu, 12 Juli 2023 15:56 Wib
Sebanyak 2.000 pelanggar terekam tilang elektronik per hari di Palu
Senin, 13 Februari 2023 20:58 Wib
Pemerintah Kota Palu kenakan sanksi pada pelanggar protokol kesehatan
Kamis, 17 Februari 2022 21:01 Wib