Serang (ANTARA) - Satgas Siber Ditreskrimsus Polda Banten melakukan penangkapan terhadap pemilik akun Facebook atas nama Edward J Franz Antonio, karena diduga telah memosting narasi bernada ujaran kebencian dan SARA.
"Ya benar, berdasarkan laporan polisi nomor LP/A/263/VII/RES.2.5./2021/SPKT III.Ditreskrimsus/Polda Banten Ditreskrimsus Polda Banten telah mengamankan EJ (51) pria asal Cilegon yang sehari-harinya berprofesi sebagai wiraswasta pada Rabu (14/7) lalu," kata Kata Kabid Humas Polda Banten Lombes Pol Edy Sumardi di Serang, Sabtu.
Edy Sumardi mengatakan bahwa postingan pelaku diduga kuat dapat menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
"Saat ini pelaku dan barang bukti satu unit handphone akun FB atas nama Edward Junaidi Antonio berikut dengan satu bundel screenshot-nya, screenshot akun FB atas nama Edward J Frans Antonio sudah diamankan oleh petugas di Direktorat Kriminal Khusus Unit Cyber Polda Banten dan sedang dilakukan pemeriksaan", kata Edy Sumardi.
Menurutnya, perbuatan tersangka diduga melanggar UU ITE, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45A ayat (2) Jo. Pasal 28 ayat (2) UU RI No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No.11 Tahun 2008 tentang ITE,.
Pelaku sendiri, kata Edy, membuat akun Facebook sebanyak 12 akun namun dengan link yang berbeda. Beberapa akun dipergunakan untuk menulis ujaran kebencian terhadap pemerintah atau Presiden maupun suatu agama atau SARA.
"Tersangka dikenakan Pasal 45 A ayat (2) Jo. 28 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 ayat 1 UU RI No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman pidana minimal 6 tahun dan maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar rupiah," kata Edy Sumardi.
Berita Terkait
Bawaslu jelaskan Jokowi tak langgar netralitas soal bansos di Banten
Jumat, 29 Maret 2024 5:06 Wib
Kaleb harap para pemain lokal lebih banyak dapat menit bermain
Kamis, 7 Maret 2024 11:19 Wib
Tiga ton beras milik agen di Tangerang digondol maling
Selasa, 27 Februari 2024 15:17 Wib
Dua warga Badui korban gigitan ular berbisa dirujuk ke RSUD Banten
Kamis, 8 Februari 2024 12:01 Wib
Gibran sapa dan beri paket makanan warga di Desa Kadusirung Banten
Sabtu, 3 Februari 2024 17:31 Wib
Hari ke-67 kampanye, Anies ke acara DPD RI dan Muhaimin ke Banten
Jumat, 2 Februari 2024 11:30 Wib
BMKG: Tiga daerah di Banten potensi hujan lebat disertai angin kencang
Rabu, 31 Januari 2024 9:05 Wib
Ulama dan santri bersalawat bersama sambut Prabowo di Banten
Minggu, 28 Januari 2024 5:59 Wib