Pemerintah Data Warga Kepulauan Menetap Di Filipina

id penduduk

Mereka tinggal di beberapa kota di Pulau Mindanau yaitu Kota Davao dan General Santos untuk diregistrasi status mereka
Manado,  (antarasulteng.com) - Pemerintah Indonesia, Filipina dan  Komisi Tinggi PBB untuk Urusan Pengungsi (UNHCR) sedang mendata penduduk asal Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kepulauan Talaud dan Kepulauan Sitaro yang saat ini menetap di Filipina.

"Mereka tinggal di beberapa kota di Pulau Mindanau yaitu Kota Davao dan General Santos untuk diregistrasi status mereka," kata Duta Besar RI untuk Filipina Jhony Lumintang usai berdialog dengan Penjabat Gubernur Sulut Soni Sumarsono di Manado.

Warga kepulauan di Filipina saat ini, kata Lumintang, diperkirakan sebanyak 6.050 orang namun yang memilih ingin kembali pulang ke kampung halaman sebanyak 2.080 orang, sementara sisanya memilih menetap.

Terkait kepulangan warga kepulauan tersebut, menurut purnawirawan jenderal bintang tiga TNI AD ini, pemerintah diharapkan memfasilitasinya termasuk penyediaan lahan dan pekerjaan sehari-hari.      "Ada baiknya pemerintah Indonesia menyediakan lapangan pekerjaan bagi mereka, karena sebagian besar profesinya sebagai nelayan atau pekerja kapal," ujarnya.

Sementara itu Penjabat Gubernur Sulut Soni Sumarsono menyambut baik rencana kepulangan 2.080 warga kepulauan dari Filipina pada tahun depan.

"Memang masalah kewarganegaraan sudah lama dibicarakan oleh kedua pemerintah negara bertetangga ini. Namun puji Tuhan akhirnya semua sudah terjawab, setelah bertemu dengan Duta Besar Pak Lumintang," ujarnya.

Penjabat Gubernur yang juga Direktur Jenderal Otonomi Daerah ini memberikan apresiasi atas upaya Dubes Indonesia untuk Filipina yang memfasilitasi kepulangan warga Sulut tersebut.

"Kepulangan mereka ke Sulut kami akan memperhatikan dengan mengupayakan agar ada bantuan dari pemprov maupun pemerintah pusat terlebih Kementerian Perikanan dan Kelautan dalam pengadaan kapal nelayan bagi mereka," katanya.

Selain itu, kata dia, pemerintah daerah akan mencari jalan keluar status kewarganegaraan bagi 1.500 warga Filipina-Sangihe yang tidak ber-KTP di Kota Bitung dengan berkoordinasi Kementerian Hukum dan HAM.