Pejabat BSWS Bantah Pekerjaan Tidak Sesuai Ketentuan

id brojong, sungai

Pejabat BSWS Bantah Pekerjaan Tidak Sesuai Ketentuan

Ilustrasi (jurnalsulteng.com)

Itu sudah ditimbang. Ada pemeriksaan dari konsultan. Saya sudah perintahkan konsultan untuk periksa
Palu,  (antarasulteng.com) - Pejabat di Balai Sungai Wilayah Sulawesi (BSWS) III membantah bahwa pekerjaan proyek pembangunan pengamanan pantai di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, yang dibiayai APBN 2015 tidak sesuai dengan ketentuan pelaksanaan proyek.

Pejabat Pembuat Komitmen Pantai dan Sungai pada Balai Wilayah Sungai III Dwi Cahyo di Palu, Rabu, mengatakan material berupa batu yang digunakan dalam pekerjaan proyek tersebut sudah sesuai ketentuan.

"Itu spesifikasinya memang batu gunung, bukan batu kali. Diameter dan beratnya juga sudah memenuhi syarat," katanya.

Menurut Dwi, batu yang digunakan untuk pengamanan pantai sepanjang 1.000 meter akibat abrasi di Desa Rerang, Kecamatan Damsol, tersebut sudah melalui proses timbangan dengan berat antara 200 hingga 500 kilogram per biji.

"Itu sudah ditimbang. Ada pemeriksaan dari konsultan. Saya sudah perintahkan konsultan untuk periksa," katanya.

Menurut Dwi, dengan spesifikasi batu tersebut masih dapat mengatasi abrasi di Desa Rerang karena tingkat abrasinya baru sekitar 20 persen.

"Jadi batunya masih memenuhi syarat," katanya.

Pekerjaan lanjutan di tempat yang sama tersebut dibiayai dana APBN 2015 dengan alokasi Rp19 miliar.

Pada pekerjaan sebelumnya, jenis batu yang digunakan adalah batu sungai dengan berat 200-500 kilogram per biji. Material yang digunakan diperoleh dari desa setempat.

Menurut Dwi, pekerjaan kali ini tidak lagi menggunakan batu jenis yang sama karena batu yang dibutuhkan berdasarkan spesifikasinya tidak tersedia di desa tersebut.

"Batu kali tidak ada di desa itu. Ada yang beratnya 60-90 kilogram, itu pun susah mengambilnya," katanya.

Dwi juga mengatakan realisasi fisik dari pekerjaan tersebut sudah mencapai 50 persen dari 1.000 meter yang akan dikerjakan.

"Kalau dihitung secara teknis, bisa terealisasi 100 persen sampai dengan 30 Desember 2015," katanya.

Sebelumnya menurut laporan masyarakat di Desa Rerang, batu yang digunakan untuk proyek tersebut diduga mengandung kapur karena batu tersebut hanya diambil dari gunung.

"Batu yang pakai itu hanya Rp6.000 per ret. Di sini (di Rerang) jenis batu itu tidak laku," kata salah seorang tokoh masyarakat Desa Rerang Moh Yasin.

Dia mengatakan selain batu yang tidak memenuhi standar, material juga diduga bercampur dengan tanah.

"Kenapa tidak ada teguran dari pihak Balai Sungai padahal sepengetahuan kami jenis batu yang digunakan tidak memenuhi syarat," katanya.

Yasin mengatakan dari sejumlah pekerjaan serupa di wilayah sekitarnya, baru kali ini perusahaan menggunakan batu gunung yang mengandung kapur. Sebelumnya, semua pembangunan penahan abrasi pantai menggunakan batu sungai.

"Masyarakat yang rugi karena kualitas pekerjaan tidak sama dengan pekerjaan sebelumnya," katanya.

Yasin juga menyayangkan papan proyek yang mestinya dipasang di ruang yang gampang dilihat masyarakat, justru papan proyek tersebut sangat sulit diakses masyarakat.