Gubernur Sulteng perintahkan empat bupati laksanakan PPKM

id ppkm,empat bupati,gubernur sulteng,pemprov sulteng ,rusdy mastura,covid-19

Gubernur Sulteng  perintahkan empat bupati laksanakan PPKM

Gubernur Sulteng Rusdy Mastura (ANTARA/HO-Biro Administrasi Pimpinan Setda Pemprov Sulteng)

Palu (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura memerintahkan kepada empat bupati di provinsi itu terdiri dari Bupati Sigi, Tolitoli, Banggai dan Poso untuk melaksanakan dan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Hal itu tertuang dalam surat Gubernur Sulteng nomor 410/613/Dinkes, perihal tentang percepatan penanganan COVID-19 yang ditujukan kepada empat bupati tersebut.

Dalam surat itu Gubernur menyebut bahwa memperhatikan laporan kasus COVID-19 satu pekan terakhir yang sangat tinggi, dan tingkat kematian meningkat.

Maka kepada empat bupati tersebut, agar dapat melakukan langkah-langkah strategis untuk melakukan penanggulangan peningkatan kasus konfirmasi di wilayahnya.

Gubernur memerintahkan kepada empat bupati itu, agar segera menerbitkan instruksi tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level tiga, dua dan satu.

Gubernur juga memerintahkan kepada empat bupati tersebut agar mengoptimalkan posko penanganan COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian dan menekan penyebaran COVID-19.

Gubernur Rusdy Mastura juga memrintahkan kepada empat bupati di empat kabupaten tersebut, untuk terus meningkatkan koordinasi dengan pemerintah provinsi dalam penanganan COVID-19.

Perintah Gubernur Sulteng kepada empat bupati untuk menerapkan PPKM di wilayahnya masing-masing, didasarkan pada instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 25 tahun 2021 tentang PPKM level empat COVID-19 di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, NUsa Tengga, Maluku dan Papua.

Juga berdasarkan instruksi Mendagri nomor 26 tahun 2021 tentang PPKM level tiga, dua dan satu, serta optimalisasi posko penanganan COVID-19.