Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya untuk melakukan pendampingan dan pengawalan percepatan penyerapan anggaran penanganan COVID-19 di daerah, membangun komunikasi serta koordinasi dengan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).
"Membangun sinergi dan kerja sama pengawasan melalui pembentukan desk, melaksanakan penegakan hukum sebagai upaya terakhir mengedepankan peran APIP dan memaksimalkan pemulihan kerugian negara," kata Sigit dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Sebagai pedoman dalam melakukan pendampingan, Sigit telah menerbitkan Surat Telegram Nomor ST/1488/VII/RES.3/2021, yang berisi pengarah atau langkah-langkah ke jajaran terkait dengan implementasi instruksi tersebut.
Sigit menekankan perlunya komunikasi dan koordinasi dengan APIP, lalu sosialisasi peran serta dukungan Polri terkait percepatan penyerapan anggaran penanganan COVID-19.
Terkait penyerapan anggaran penanganan COVID-19 ini, kata Sigit, Presiden Joko Widodo telah meminta seluruh kepala daerah untuk melakukan percepatan penyerapan guna membantu masyarakat di tengah pandemi.
Dalam pendampingan dan percepatan penyerapan anggaran tersebut, Sigit juga menginstruksikan jajarannya tidak ada diskresi yang dikriminalisasi.
Apabila dalam pelaksanaannya ditemukan kesalahan maka harus dibuktikan secara profesional dengan disertai hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyatakan adanya kerugian negara.
"Kesalahan dalam pengelolaan anggaran harus dibuktikan dengan adanya niat jahat atau kesengajaan dan dilengkapi hasil pemeriksaan BPK yang menyatakan adanya kerugian keuangan negara riil," kata mantan Kabareskrim Polri ini.
Sigit pun memastikan Polri dan Kejaksaan Agung RI telah memiliki komitmen bersama mengawal percepatan penyerapan anggaran penanganan COVID-19.
"Polri dan Kejagung berkomitmen untuk melakukan monitoring, memperingatkan dan mendampingi percepatan penyerapan anggaran penanggulangan COVID-19," ujar Sigit.
Berita Terkait
Disnakertrans Kabupaten Sigi dampingi warga daftar di perusahaan tambang Morut
Kamis, 15 Februari 2024 16:29 Wib
Pemprov apresiasi FKUB dampingi umat wujudkan pemilu damai
Sabtu, 27 Januari 2024 15:40 Wib
Pemain Bali United dampingi Presiden RI tinjau IKN
Kamis, 18 Januari 2024 16:31 Wib
JK pastikan dampingi Anies berkampanye di Sulsel
Rabu, 17 Januari 2024 9:25 Wib
Menlu Retno dampingi Jokowi hadiri resepsi pernikahan Pangeran Mateen
Senin, 15 Januari 2024 11:49 Wib
KPU Kota Palu dampingi penginputan administrasi mandiri calon KPPS
Rabu, 10 Januari 2024 9:21 Wib
Suami perlu dampingi dan jaga psikologis istri saat hamil
Sabtu, 16 Desember 2023 2:44 Wib
FC Copenhagen dampingi Bayern Muenchen, MU tempati posisi juru kunci
Rabu, 13 Desember 2023 6:53 Wib