Parigi Moutong tambah kapasitas RS Anuntaloko untuk perawatan pasien COVID-19

id Sekdaparimo, pemkabparimo, Zulfinasran, penanganan COVID-19, RS Anuntaloko, sulteng,Parigi Moutong tambah kapasitas RS,t

Parigi Moutong tambah kapasitas RS Anuntaloko untuk perawatan pasien COVID-19

Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran. ANTARA/Moh Ridwan

Parigi (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah sedang mengupayakan penambahan kapasitas gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anuntaloko Parigi untuk perawatan pasien yang tertular COVID-19.
 
"Mengingat penyebaran virus corona semakin meningkat, maka perlu kapasitas gedung ditingkatkan agar Rumah Sakit dapat menampung pasien yang membutuhkan perawatan intens," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong Zulfinasran, di Parigi, Kamis.
 
Menurut dalam situasi saat ini, otoritas RSUD Anuntaloko harus mampu mengambil langkah-langkah strategis dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, terlebih mereka yang terpapar virus corona.
 
"Dari laporan saya terima, lantai tiga RSUD Anuntaloko Parigi sudah bisa dimanfaatkan untuk ruang perawatan. Tentunya tidak semua bangunan itu dimanfaatkan untuk isolasi pasien COVID-19," ujar Zulfinasran.
 
Selain menambah kapasitas RSUD, pihaknya juga mengaktifkan kembali Asrama Pendidikan dan Pelatihan milik Pemkab Parigi Moutong yang sebelumnya pernah digunakan sebagai gedung isolasi khusus pasien corona.
 
Bahkan, pemerintah setempat merencanakan pembagian rayon sebagai pencegahan dan pengendalian COVID-19 mengingat wilayah kabupaten tersebut cukup luas.

"Rencananya selain RS Anuntaloko Palrigi, RS Raja Tombolotutu di Kecamatan Tinombo dan RS di Kecamatan Moutong diupayakan menjadi tempat isolasi pasien COVID-19, meskipun saat ini RS di dua kecamatan itu belum mendapat rekomendasi, namun kami berharap dua fasilitas kesehatan itu dapat dimanfaatkan," ungkap Zulfinasran.
 
Kata dia, Parigi Moutong saat ini berstatus zona orange penyebaran corona, sehingga dibutuhkan kerja sama semua pihak dalam rangka pengendalian lonjakan kasus.
 
Harapan pemerintah, agar masyarakat taat dan patuh terhadap aturan protokol kesehatan (prokes), karena bentuk pencegahan tidak selalu datangnya dari pemerintah, secara individu masing-masing memiliki tanggungjawab atas kesehatan diri sendiri.
 
"Pemerintah tidak dapat melakukan pencegahan dan pengendalian kalau masyarakat tidak mempedomani prokes," kata Zulfinasran menambahkan.
 
Berdasarkan data pemerintah setempat, kasus baru terkonfirmasi positif di Parigi Moutong bertambah 40 kasus per tanggal 29 Juli 2021 dan jumlah komulatif warga terpapar virus corona kurang lebih 1.643 orang.
 
Lalu, total kasus sembuh 1.460 orang dan 40 kasus meninggal dunia. Saat ini sekitar 30 orang menjalani perawatan di RS dan 153 orang menjalani isolasi mandiri.