Panwas Donggala Ajak Masyarakat Perangi Politik Uang

id panwas

Panwas Donggala Ajak Masyarakat Perangi Politik Uang

Ilustrasi-Panwaslu (antaranews)

Politik uang sangat berbahaya. Masyarakat kita sekarang cenderung melihat hanya kepentingan sesaat. Siapa yang banyak uangnya itu yang mereka lihat
Palu, 27/10 (Antara) - Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, mengajak seluruh masyarakat di daerah setempat untuk memerangi politik uang dalam pemilihan kepala serentak, 9 Desember mendatang.

Ajakan tersebut mengemuka dalam acara sosialisasi pengawasan partisipatif Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah di Banawa, Selasa.

Sosialisasi tersebut menghadirkan tiga narasumber, yakni Tim Asistensi Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah Kasman Jaya, wartawan Kantor Berita Antara Biro Sulawesi Tengah Adha Nadjemuddin, dan Ketua Panwaslu Donggala Moh Fikri dengan moderator jurnalis senior Tasrif Siara.

Sosialisasi yang menghadirkan unsur masyarakat, pemilih pemula, lembaga swadaya, perwakilan pemerintah kecamatan dan media tersebut disambut baik oleh peserta dengan mengemukakan keprihatinan mereka atas praktik politik uang.

"Politik uang sangat berbahaya. Masyarakat kita sekarang cenderung melihat hanya kepentingan sesaat. Siapa yang banyak uangnya itu yang mereka lihat," kata Sahrun, perwakilan tokoh masyarakat dari kecamatan.

Ia mengatakan bahwa pemikiran masyarakat akan adanya politik uang tersebut salah satunya juga akibat dari calon kepala daerah sendiri karena sebelum mereka terpilih menjadi kepala daerah dekat dengan rakyat. Namun, setelah terpilih, seakan lupa dengan rakyat.

"Saat mereka belum terpilih, kalau lewat di desa, kaca mobil dibuka lebar. Akan tetapi, setelah terpilih, kaca mobil ditutup rapat," kata Sahrun.

Keprihatinan yang sama juga dikemukakan tokoh masyarakat di Banawa Abd Rauf Thalib. Dia mengatakan bahwa saat ini gejala politik uang kian terbuka lebar, bahkan di dunia maya beredar foto-foto spanduk yang bertuliskan "Di Sini Menerima Serangan Fajar".

"Bagaimana menghadapi hal seperti ini. Ini sudah sangat terbuka," katanya.

Menanggapi hal tersebut, Tim Asistensi Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah Kasman Jaya mengatakan bahwa regulasi tentang hukum politik uang dalam pemilihan kepala daerah tidak tegas. Bahkan, tidak ada aturan secara spesifik yang mengatur pelanggaran politik uang.

Padahal, kata Kasman, mestinya politik uang menjadi norma tersendiri dalam pemilihan kepala daerah sehingga tidak cocok jika ditarik ke dalam ranah hukum pidana.

"Ini yang bisa merontokkan kewibawaan pemilihan kepala daerah dan demokrasi kita," katanya.

Beberapa waktu lalu, kata dia, Bawaslu telah mengemukakan besarnya potensi politik uang berdasarkan pengalaman pemilu anggota legislatif dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI pada tahun 2014.

Kondisi itu, kata Kasman, menempatkan Sulawesi Tengah pada zona merah politik uang.

"Hal ini menjadi headline media massa, tetapi respons publik justru sangat kecil," katanya.

Kasman mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi pemilihan kepala daerah, khususnya terhadap praktik politik uang.