Masyarakat Usulkan Undian Berhadiah Di TPS

id tps

Masyarakat Usulkan Undian Berhadiah Di TPS

Ilustrasi (antaranews)

Itu usulan kami supaya masyarakat bersemangat datang ke TPS
Palu,  (antarasulteng.com) - Tokoh masyarakat di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, mengusulkan kepada penyelenggara pemilihan kepala daerah serentak agar membuat undian berhadiah kepada pemilih yang datang ke tempat pemungutan suara agar ikut mendorong partisipasi pemilih di pilkada serentak 9 Desember 2015.

"Itu usulan kami supaya masyarakat bersemangat datang ke TPS," kata Marwan, salah seorang perwakilan nelayan di Donggala pada sosialisasi pengawasan partisipatif pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tengah pada pilkada serentak di Banawa, Selasa.

Dia mengatakan walaupun niat masyarakat datang ke TPS bukan karena hadiah, tetapi setidaknya bisa memancing semangat warga lain yang belum menyadari pentingnya proses demokrasi pemilihan kepala daerah.

Marwan mengungkapkan kecenderungan komunitasnya yang mulai acuh terhadap proses demokrasi karena dari pemilu ke pemilu cenderung tidak ada perubahan signifikan.

Marwan juga mengusulkan kepada penyelanggara pilkada agar lebih serius mendatangi langsung masyarakat di kantong-kantong komunitas sehingga memahami betul subtansi dari pemilihan kepala daerah serentak.

Ia juga meminta agar penyelenggara pemilu lebih kreatif dalam sosialisasi pilkada sehingga menarik masyarakat untuk berpartisipasi menyalurkan aspirasi politiknya.

"Sepanjang itu tidak dilarang oleh aturan dan bisa menarik simpati masyarakat untuk datang ke TPS," katanya.

Sementara itu tokoh masyarakat lainnya Roni Jalaluddin mengusulkan agar penyelenggara menyosialisasikan pilkada serentak melalui baliho besar dilengkapi dengan aturan pelaksanaannya.

"Supaya masyarakat tahu, ini yang tidak boleh dilakukan dan ini boleh dilakukan," katanya.

Tim Asistensi Bawaslu Sulawesi Tengah Kasman Jaya menanggapi positif sejumlah usulan peserta dalam sosialiasi pengawasan partisipatif pilkada serentak tersebut.

Dia mengatakan usulan masyarakat tersebut perlu diapresiasi apalagi usulan itu tidak melanggar aturan.

"Akan kami sampaikan juga nanti ke Bawaslu," katanya.

Terkait sosialisasi aturan pelaksanaan pilkada serentak melalui baliho, kata Kasman, sebelumnya sudah pernah dilakukan pada pemilihan legislatif 2014.