21 provinsi luar Jawa Bali masuh PPKM level 4 , termasuk Sulteng masih melonjak

id PPKM level 4,Airlangga hartarto,menko airlangga,ppkm diperpanjang

21 provinsi luar Jawa Bali masuh PPKM level 4 , termasuk Sulteng masih melonjak

Tangkapan layar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto(ANTARA/Kuntum Riswan)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 berlanjut di 21 provinsi di luar Jawa Bali hingga 9 Agustus 2021.

“Kota dan kabupaten yang naik (kasus COVID-19) di luar Jawa Bali adalah 21 provinsi dan 45 kabupaten/kota yang level 4, ini dilanjutkan,” kata Menko Airlangga Hartarto dalam konferensi pers daring Evaluasi dan Penerapan PPKM, Senin.

Airlangga menyebutkan terdapat beberapa provinsi yang menerapkan PPKM Level 4 yang masih mengalami lonjakan kasus COVID-19 yakni Sulawesi Tengah, Riau, Sumatera Utara, Gorontalo, dan Kalimantan Barat.

Kemudian provinsi yang mengalami penurunan adalah NTT (kecuali Kabupaten Sikka), Lampung, NTB, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, Kepulauan Riau, dan Kalimantan Tengah.
 

Sedangkan untuk kota/kabupaten yang mengalami kenaikan kasus positif COVID-19 adalah Kota Medan, Kota Makassar, Kota Banjarmasin, Kota Pekanbaru, Kota Banjarbaru, Kota Tarakan dan Jayapura.

"Sedangkan kabupatennya adalah Sikka, Berau, dan Belitung. Ini adalah daerah yang kenaikannya tinggi dan pemerintah memberikan prioritas kepada daerah tersebut," ujar Menko Airlangga.

Selain itu Satgas COVID-19 juga mencatat adanya peningkatan kepatuhan perilaku dan penggunaan masker dengan persentase 91 hingga 100 persen yakni di Mimika, Bontang kemudian di Pekanbaru, Lubuk Linggau dan Bulungan. Sedangkan tingkat kepatuhan terendah terdapat di Padang, Sorong, Musirawas dan Jayapura.

Lebih lanjut Menko Airlangga menyampaikan  sejumlah daerah juga telah memenuhi target testing dengan rata-rata kenaikan sebanyak 50 persen. Seperti, Tarakan dengan testing harian yang mencapai 78,5 persen, Jayapura 73,1 persen, Pekanbaru 67,9 persen, dan Makassar yang mencapai 62,2 persen.