Pemkot Palu upayakan dana bergulir untuk pengembangan huntap

id Dinas perumahan, Zulkifli Pemkotpalu, sulteng, huntap

Pemkot Palu  upayakan dana bergulir untuk pengembangan huntap

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Palu, Zulkifli. ANTARA/Moh Ridwan

Palu (ANTARA) -
Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah, mengupayakan dana bergulir kepada penyintas yang tinggal di kawasan hunian tetap (huntap) untuk pengembangan hunian mereka agar seragam sehingga tidak menimbulkan kekumuhan.
 
"Iya, seperti itu rencana wali kota. Olehnya warga penyintas yang tinggal di huntap, khususnya huntap Duyu jangan dulu merenovasi tidak sesuai konsep yang ada supaya tidak terjadi kekumuhan baru," kata Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Palu Zulkifli di Palu, Minggu.
 
Ia menjelaskan, pemerintah tidak melarang warga mengembangkan rumah yang penting sesuai konsep serta tidak melakukan renovasi total, karena mereka belum memiliki alas hak atau sertifikat.
 
Oleh karena itu, pemberian dana bergulir oleh Pemkot Palu direncanakan baru bisa terakomodasi di tahun anggaran 2022 mendatang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Palu.
 
"Saat ini nilai dana untuk per rumah masih dilakukan pengkajian pemerintah, sehingga belum bisa kami gambarkan. Dana ini nanti dimanfaatkan untuk kebutuhan bahan bangunan," ujar Zulkifli.
 
Rencana penyeragaman pengembangan hunian, Pemkot Palu juga telah menyiapkan prototipe atau perencanaan sistem dengan membentuk contoh dan standar ukuran yang telah diatur.
 
Huntap sebagai kawasan permukiman baru, tidak menutup kemungkinan terjadi pertumbuhan pesat cepat atau lambat karena terjadi mobilitas, sehingga secara dini sudah sudah harus diatur supaya tidak menimbulkan kekumuhan baru di perkotaan.
 
"Sebagai kawasan pertumbuhan baru perlu pengaturan pengaturan pengembangannya, agar kawasan ini tertata rapi," ucap Zulkifli.
 
Meski pemerintah telah mengatur, katanya, faktanya ada sebagian warga telah mengembangkan rumah mereka tanpa merujuk pada prototipe yang disediakan, termasuk huntap di kawasan relokasi Tondo yang di bangun Yayasan Buddha Tzu Chi.
 
"Warga penyintas yang tinggal di huntap Budhha Tzu Chi belum memegang alas hak. Bahkan ada perjanjian kedua belah pihak salah satu poinnya yakni selama kurun waktu tertentu warga yang menempati hunian itu belum dibolehkan melakukan pengembangan. Apa yang dilakukan pemerintah saat ini semata-mata mencegah timbulnya kekumuhan baru," demikian Zulkifli.