Jakarta (ANTARA) - Pemerintah kembali memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, 3 dan 2 di wilayah Jawa-Bali pada 10-16 Agustus 2021.
"Atas arahan Presiden Republik Indonesia, maka PPKM level 4, 3 dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual evaluasi dan penerapan PPKM, Senin malam.
Luhut mengatakan keputusan lebih detail akan dituangkan dalam Instruksi Mendagri.
Mantan Menko Polhukam itu menjelaskan alasan perpanjangan masa PPKM level 4, 3, dan 2 adalah karena kebijakan sebelumnya yang dilakukan pada 2-9 Agustus di Jawa Bali menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan.
"Dari data yang didapat, penurunan telah terjadi hingga 59,6 persen dari puncak kasus di tanggal 15 Juli 2021 yang lalu. Momentum yang sudah cukup baik ini harus terus dijaga," katanya.
Luhut pun memastikan proses pengambilan keputusan terkait perpanjangan PPKM dilakukan melalui komunikasi yang cermat dengan berbagai pihak termasuk asosiasi mal, perindustrian dan sebagainya.
"Sehingga detail-detail pelaksanaan ini sudah disiapkan dengan baik oleh berbagai asosiasi," imbuhnya.
Berita Terkait
BRIN ungkap pemicu hujan mengalami perpanjangan di Jawa
Jumat, 1 Maret 2024 12:41 Wib
Imigrasi-Banggai permudah layanan perpanjangan ITK bagi WNA
Selasa, 20 Februari 2024 22:41 Wib
Perpanjangan kontrak STY akan diputuskan setelah Piala Asia U-23 2024
Sabtu, 27 Januari 2024 10:09 Wib
Ketum PSSI sebut perpanjangan kontrak STY tergantung performa di Piala Asia
Kamis, 18 Januari 2024 12:02 Wib
Kemendagri perpanjang masa jabatan Ihsan Basir sebagai Bupati Banggai Kepulauan
Minggu, 23 Juli 2023 9:28 Wib
Hamilton yakin dengan rencana perpanjangan kontrak Mercedes
Jumat, 7 Juli 2023 9:50 Wib
Pengusaha rumput laut sambut positif perpanjangan status komoditas organik AS
Senin, 29 Mei 2023 15:38 Wib
Dubes Bulgaria: "Harmonature" perpanjangan tangan kenalkan Nusantara
Sabtu, 27 Mei 2023 9:54 Wib