Pemprov Maluku minta maaf soal rekomendasi calon rektor UKIM Ambon

id Wagub Maluku Barnabas Orno,Rekomendasi Calon Rektor UKIM Ambon,Pemprov Minta Maaf

Pemprov Maluku minta maaf soal rekomendasi calon rektor UKIM Ambon

Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno saat berdialog dengan puluhan mahasiswa UKIM Ambon yang melakukan aksi demonstrasi di kantor Gubernur Maluku di Ambon, Selasa (10/8/2021). ANTARA/Jimmy Ayal

Ambon (ANTARA) - Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno meminta maaf atas nama pemerintah provinsi berkaitan dikeluarkannya surat rekomendasi Gubernur Maluku kepada Josephus Noya untuk menjadi rektor Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM) Ambon.

"Saya atas nama Pemprov Maluku serta Gubernur Maluku Murad Ismail meminta maaf karena surat rekomendasi yang dikeluarkan bapak Gubernur berdampak meresahkan seluruh civitas akademika UKIM Ambon," kata Wagub Barnabas di Ambon, Rabu.

Dia menegaskan, rekomendasi bernomor 424/2364 tertanggal 22 Juni 2021 dikeluarkan karena Josephus Noya yang menjabat Kepala Lembaga Pengabdian Masyarakat UKIM Ambon yang datang bertemu Gubernur Murad untuk meminta rekomendasi Pemerintah Provinsi Maluku.

"Jadi dia (Josephus Noya) yang datang sendiri bertemu Gubernur dan meminta rekomendasi tersebut," ujarnya.

Wagub Barnabas mengaku, rekomendasi tersebut bertentangan dengan statuta UKIM Ambon sebagai lembaga pendidikan swasta yang berada di bawah naungan Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM).

"Rekomendasi yang dikeluarkan Pemprov Maluku bukan karena ingin mengintervensi. Rekomendasi ini juga tidak bersifat eksekutorial dan mengikat. Dengan permohonan maaf ini maka rekomendasi tersebut dianggap tidak pernah dikeluarkan," tegasnya.

Dia berharap permohonan maaf yang juga telah disampaikan secara terbuka di hadapan puluhan mahasiswa UKIM Ambon yang berdemonstrasi di kantor Gubernur Maluku pada Selasa (10/8), dapat berdampak menyejukkan kembali situasi dan kondisi di Kota Ambon dan Maluku setelah rekomendasi tersebut menyebar secara luas di masyarakat dalam sepekan terakhir.
Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno saat berdialog dengan puluhan mahasiswa UKIM Ambon. (ANTARA/Jimmy Ayal)

Selain itu, situasi yang tercipta setelah beredarnya rekomendasi tersebut tidak dimanfaatkan atau dipolitisasi oleh pihak-pihak tidak bertanggungjawab sehingga mengarah ke masalah SARA.

Pemprov Maluku, tambah Wagub telah menempuh berbagai upaya untuk meluruskan dan menyelesaikan masalah tersebut, termasuk bertemu pimpinan Rektorat UKIM Ambon serta Majelis Pekerja Harian (MPH) Sinode GPM untuk membicarakan.

Namun pertemuan untuk membicarakan solusi penyelesaian terhadap kekisruhan yang terjadi di kampus bertajuk "orang basudara" tersebut, bukan untuk menghambat atas membatasi mahasiswa UKIM turun jalan untuk berdemonstrasi menyampaikan aspirasinya.

"Jadi sekali lagi saya atas nama Pemprov Maluku meminta maaf sedalam-dalamnya atas kekisruhan yang terjadi ini. Kami tidak bermaksud mengintervensi proses suksesi pemilihan Rektor UKIM yang mulai bergulir pada Oktober 2021," tegasnya.

Dia menambahkan siapa pun yang terpilih dalam suksesi kepemimpinan UKIM Ambon, Pemprov Maluku akan mengapresiasinya, termasuk menjalin kerja sama untuk kemajuan lembaga pendidikan tinggi tersebut maupun untuk pembangunan Maluku di masa mendatang.

Rekomendasi yang diberikan Gubernur kepada Josephus Noya untuk menjadi Rektor UKIM periode 2021-2025 berisi enam poin pertimbangan diantaranya integritas, kredibilitas dan kapabilitas calon sangat baik, perhatian terhadap dunia pendidikan sangat tinggi, kinerja dan kapasitas akademik calon sangat baik.

Selain itu, Josephus juga dinilai bebas atau bersih dari segala dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme, calon juga memiliki komitmen yang sangat tinggi terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih, serta hubungan kerja sama antara calon dengan pemerintah provinsi sangat baik.