UIN Datokarama fasilitasi perlindungan hak kekayaan intelektual dosen

id hak kekayaan intelektual,hki,uin palu,uin datokarama palu,iskandar,lp2m

UIN Datokarama fasilitasi perlindungan hak kekayaan intelektual dosen

Ketua LP2M UIN Datokarama Palu Drs Iskandar M.Sos.I foto bersama dengan pejabat Kanwil Kemenkum-HAM Sulteng usai menandatangani perjanjian kerjasama tentang perlindungan HKI, di Palu, Kamis. (ANTARA/Muhammad Hajiji)

Palu (ANTARA) - Universitas Islam Negeri (UIN) Dartokarama Palu, Sulawesi Tengah, memfasilitasi perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI) seluruh dosen di kampus tersebut, dengan menggandeng kerja sama dengan Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum-HAM) Sulteng.

"Iya, kami telah membangun kerja sama dan nota kesepahaman ke dua pihak telah ditandatangani," ucap Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M) UIN Datokarama Palu Drs Iskandar M.Sos.I, di Palu, Kamis.

Baca juga: UIN Datokarama optimalkan pembinaan akhlak mahasiswa baru 2021

Kata Iskandar, UIN Datokarama Palu melalui LP2M telah bekerjasama dengan Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkum-HAM Provinsi Sulteng untuk melindungi seluruh hak kekayaan intelektual para dosen di lingkungan UIN Palu.

Perjanjian kerja sama itu, kata Iskandar, bermaksud untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam rangka peningkatan kreatifitas dosen dan mahasiswa di bidang kekayaan intelektual, serta pemanfaatan potensi sumber daya manusia yang dimiliki untuk mendukung pelaksanaan sistem kekayaan intelektual nasional.

Perjanjian kerjasama itu, sebut dia, juga untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran di kalangan akademisi mengenai sistem kekayaan intelektual dan meningkatkan jumlah permohonan kekayaan intelektual.

"Jadi, semua karya intelektual dosen, termasuk karya-karya ilmiah dosen, dapat didaftarkan ke LP2M, kemudian ditindaklanjuti oleh LP2M UIN Palu ke Kanwil Kemenkum-HAM," ungkap Iskandar.

Baca juga: UIN Datokarama tingkatkan kecintaan mahasiswa baru terhadap NKRI

Selain itu, Iskandar menerangkan bahwa kerja sama itu mencakup beberapa ruang lingkup meliputi penyelenggaraan sosialisasi dan bimbingan teknis di bidang HKI kepada civitas akademisi di lingkungan UIN Palu.

Peningkatan kemampuan sumber daya manusia melalui kegiatan-kegiatan yang meliputi penyelenggaraan pendidikan, pengajaran, pelatihan, bimbingan teknis, seminar, workshop, penelitian, pengkajian dan pengabdian kepada masyarakat di bidang kekayaan intelektual.

Serta, ujar dia, mencakup penyelenggaraan fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual dan kegiatan lainnya yang dianggap perlu dan disepakati oleh para di bidang kekayaan intelektual.