Bupati Buol: Perusahaan wajib salurkan CSR untuk berdayakan masyarakat

id csr buol,pemkab buol,bupati buol,amirudin rauf,kabupaten buol'

Bupati Buol:  Perusahaan wajib salurkan CSR untuk berdayakan masyarakat

Bupati Buol Amirudin Rauf. (ANTARA/HO-Humas Setda Pemkab Buol)

Buol, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Amirudin Rauf mengemukakan setiap perusahaan berkewajiban mengalokasikan dana tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responsibility untuk pemberdayaan masyarakat dalam rangka meningkatkan ekonomi.

"CSR adalah dana yang langsung dikelola oleh perusahaan dan diberikan kepada masyarakat di lingkungan tempat atau wilayah usahanya, jadi CSR bukan merupakan bagian dari APBD," kata Amirudin Rauf, di Buol, Senin.

Terdapat dua jenis CSR yakni CSR bagi usaha yang berkaitan dengan lingkungan yang disebut CSR lingkungan, dan CSR bagi badan usaha tidak berkaitan dengan lingkungan atau CSR lainnya.

Hal itu diatur dalam ketentuan perundang-undangan, yang wajib dan harus dipatuhi serta dijalankan oleh setiap badan usaha yang ada termasuk di daerah.

Namun, CSR bukan bagian dari APBD dan  bagaimana agar CSR dapat menopang program pemerintah daerah dalam membangun kesejahteraan warga yaitu, diawali dengan komunikasi dan koordinasi antara pemda dengan badan usaha, yang kemudian ditindaklanjuti dengan MoU lewat salah satu program.

"Pemda hanya membicarakan dengan perusahaan, semisal PT Bank Sulteng, kira-kira program apa yang akan pemerintah lakukan dan dapat diintervensi lewat dana CSR," ujarnya.

Pada tahun 2020 Pemda Kabupaten Buol memanfaatkan dana CSR PT Bank Sulteng untuk membantu modal usaha bagi pelaku usaha ayam ayam petelur. Dari dana CSR itu, Pemkab Buol dalam membantu 12 kelompok usaha ayam petelur.

"Selain itu ada juga bantuan untuk kelompok budidaya ikan," katanya.

"Peran Pemda dalam hal ini instansi teknis hanya menjadi pendamping. Baik dari verifikasi penerima, verifikasi lahan, pendampingan pengelolaan dan teknik beternak. Mekanismenya, Bank Sulteng menyalurkan langsung ke rekening kelompok penerima, secara periodik. Dinas dalam hal ini hanya memastikan pengelolaan dana ini benar dan tepat sasaran," ucapnya.

Selain CSR Bank Sulteng, Pemda Buol juga mendapat dana CSR dari BRI Bentuk barang yakni bantuan 10 traktor tangan.

"Jadi mekanismenya, Pemda tidak menerima uang, hanya sebagai fasilitator, peruntuk dan manfaat dana CSR ini tetaplah rakyat," ujarnya.

Untuk Dana CSR Perkebunan Sawit PT Hardaya Inti Plantations (HIP) juga langsung diberikan kepada masyarakat, Pemda hanya menerima laporan peruntukannya dan jenis programnya.*