Polisi Tetapkan Delapan Tersangka Kepemilikan Badik-Panah Saat Kogres HMI

id hmi

Kita belum dapat memastikan motif mereka membawa senjata tajam itu. Tapi yang jelas dengan mereka memiliki senjata itu sudah menyalahi aturan
Pekanbaru (antarasulteng.com) - Polda Riau menetapkan delapan oknum peserta Kongres ke-29 Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) sebagai tersangka kepemilikan badik dan anak panah.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Aries Syarif Hidayat didampingi Direktur Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Arif Rahman Hakim di Pekanbaru mengatakan ke delapan tersangka diamankan petugas dari razia yang digelar di sejumlah lokasi pada Senin.

"Mereka diamankan karena kedapatan menyimpan senjata tajam," kata Kombes Pol Aries.

Dia menjelaskan razia tersebut dilakukan di tiga lokasi yakni Gelanggang Olahraga Remaja Pekanbaru, Komplek MTQ Pekanbaru dan Kampus Unri Gobah.

Hasilnya empat tersangka diamankan dari GOR Remaja dan empat lainnya dari Kampus Unri Gobah. Keempat tersangka yang diamankan di Unri Gobah yakni MA, Y, ML dan AY. "Selanjutnya yang diamankan di GOR Remaja HA, JS, AK dan DA," jelas Kombes Aries.

"Nanti kita kroscek kembali kebenarannya termasuk koordinasi dengan universitas asal mereka," jelasnya.

Saat ini seluruh tersangka diamankan di Mapolda Riau guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Sedikitnya 23 jenis senjata tajam diamankan antara lain jenis parang, belati, pisau, delapan anak panah, tiga botol yang diduga berisi racun untuk anak panah, dua ketapel, satu unit senjata api rakitan dan tujuh unit korek api bentuk senjata api.

"Kita belum dapat memastikan motif mereka membawa senjata tajam itu. Tapi yang jelas dengan mereka memiliki senjata itu sudah menyalahi aturan," jelasnya.

Sementara itu, Kombes Arif Rahman mengatakan pihaknya masih akan terus mendalami kasus ini guna mengetahui motif tersangka membawa senjata tajam tersebut. 

Sebelumnya, polisi dan TNI mengamankan sejumlah senjata tajam jenis badik dan anak panah dari tangan oknum massa HMI asal Sulawesi.

Senjata tajam tersebut ditemukan petugas saat melakukan razia besar-besaran di sejumlah tempat. 

Menurut Wakil Kepala Polresta Pekanbaru AKBP Sugeng Putut Wicaksono bahwa razia dilakukan sebagai tindak lanjut aksi bentrok Oknum HMI asal Sulawesi dengan panitia lokal yang mengakibatkan sedikitnya empat orang terluka.

Bahkan salah satu mahasiswa Riau yang merupakan panitia lokal terluka setelah punggungnya tertancap anak panah.