Kantor Imigrasi Banggai Sulteng mudahkan layanan paspor di tengah pandemi

id Imigrasi, Banggai, layanan paspor,Kantor Imigrasi, Wijaya Adibrata, Sulteng, keimigrasian

Kantor Imigrasi Banggai Sulteng mudahkan layanan paspor di tengah pandemi

Seorang petugas di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah sedang melayani warga yang membuat paspor, Selasa (14/9/2021). ANTATA/HO/Kantor Imigrasi Banggai

Palu (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, memudahkan layanan pembuatan paspor kepada masyarakat di tengah pandemi COVID-19.

"Kami mengoptimalkan layanan dengan cara merespon permintaan pembuatan paspor supaya masyarakat tidak menunggu antrian," kata Kelapa Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai Wijaya Adibrata yang dihubungi dari Palu, Selasa.

Guna merespon permintaan pembuatan paspor, Kantor Imigrasi setempat menggunakan metode "Eazy Passport" atau pelayanan dilakukan di luar kantor, lalu menyasar lokasi pemohon dengan menggunakan mobile unit Surat Perjalanan Republik Indonesia (SPRI).

Ia memaparkan, sistem tersebut merupakan inovasi yang diciptakan melalui Direktorat Jendral Imigrasi guna memfasilitasi kebutuhan masyarakat dalam pembuatan dokumen keimigrasian atau paspor untuk keperluan perjalanan ke luar negeri.

"Eazy Passport, atau pelayanan "jemput bola" selain menyasar rumah-rumah pemohon, juga ke kantor-kantor pemerintah daerah atau pun ke pihak swasta di wilayah Kabupaten Banggai," ujar Adibrata.

Selain itu, katanya, Eazy Passport merupakan wujud implementasi Kementerian Hukum dan HAM dalam mengoptimalkan pelayanan publik dalam memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat di daerah untuk mengakses dokumen keimigrasian.

Dalam urusan keimigrasian, Kantor imigrasi Banggai melayani enam kabupaten terdekat untuk wilayah Timur Sulawesi Tengah, termasuk di antaranya Kabupaten Banggai Laut dan Banggai Kepulauan.

"Tentu kegiatan ini sangat bermanfaat bagi warga yang ingin membuat paspor, hanya saja kadang kala hal-hal teknis khususnya pemohon yang tinggal di desa dan pulau biasanya terkendala soal jarak serta sulitnya akses internet," ucapnya.

Ia menambahkan, selain memudahkan akses layanan paspor, Kantor Imigrasi Banggai juga telah memiliki satu perangkat atau konsep pengawasan orang asing yang dinamai "Maleo Command Center" (MCC) dalam rangka mendukung langkah penegakan hukum keimigrasian di wilayah otoritas kerja.

Konsep tersebut terdiri atas tiga komponen yakni Data Analytics, Marine Watch dan Eye in the Sky.

"MCC digunakan sebagai pusat analisis data dan pengintaian jarak jauh yang menggunakan satelit dan Sistem Informasi Geografis (GIS)," demikian Adibrata.