Wali Kota Palu berharap serapan belanja daerah Triwulan tiga 75 persen

id TEPRA, walikotapalu, Hadianto Rasyid, Pemkotpalu, Sulteng

Wali Kota Palu  berharap serapan belanja daerah Triwulan tiga 75 persen

Suasana rapat Tim Evaluasi Pengawasan dan Realisasi Anggaran (TEPRA) membahas capaian dan target serapan belanja daerah di sisa tahun anggaran 2021 di Palu, Kamis (23/9/2021). ANTARA/HO/Humas Pemkot Palu

Palu (ANTARA) - Wali Kota Palu, Sulawesi Tengah Hadianto Rasyid mengharapkan serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Palu pada Triwulan tiga 2021 bisa mencapai angka 75 persen.

"Oleh karena itu, masing-masing pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mengidentifikasi dengan baik setiap hambatan dan kendala yang dihadapi dalam menjalankan program kegiatan," kata Hadianto saat rapat Tim Evaluasi Pengawasan dan Realisasi Anggaran (TEPRA) bersama kepala OPD, di Palu, Kamis.

Menurutnya, kendala yang sering terjadi seharusnya sudah bisa diantisipasi agar hambatan tersebut tidak berulang.

Salah satu contoh, keterlambatan pembayaran honor pegawai kontrak misalnya, seharusnya hal tersebut dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.

"Masalah-masalah seperti itu harus di identifikasi dengan baik, lalu kita lakukan penguatan untuk menyelesaikannya supaya tidak berulang, hal itu justru menghambat penyerapan belanja," ujar Hadianto.

Pada serapan anggaran Semester satu 2021, Pemkot Palu mendapat apresiasi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian atas capaian realisasi belanja daerah dengan presentasi 46,38 persen yang melampaui angka persentase realisasi belanja kabupaten/kota secara nasional.

Menurutnya, apresiasi dan pencapaian yang diperoleh tersebut harus menjadi motivasi untuk menjaga konsistensi dalam penggunaan anggaran di periode ke depannya.

"Rapat TEPRA perlu dilaksanakan pada bulan kedua setiap Triwulan. Agar setiap triwulan yang kita lewati, target-targetnya tercapai dengan baik," ucap Hadianto.

Menurutnya, percepatan pelaksanaan program dan kegiatan pada masing-masing instansi harus digenjot agar serapan anggaran lebih maksimal. Hal ini juga memberikan keuntungan bagi daerah atas penilaian Pemerintah Pusat terhadap penggunaan anggaran dalam rangka optimalisasi pelayanan publik.

"Guna menggenjot capaian realisasi belanja, maka dipandang perlu kolaborasi lintas instansi untuk saling mendukung satu sama lain, apa lagi di situasi pandemi saat ini pemerintah sedang melakukan penghematan anggaran, olehnya efisiensi anggaran pada masing-masing OPD harus dilakukan dengan baik dengan menyasar program-program prioritas," demikian Hadianto.