Kesbangpol Sulteng: Tidak boleh membenturkan Pancasila dengan agama

id Sulteng,Sandi,Palu,Ppkm

Kesbangpol Sulteng:  Tidak boleh membenturkan Pancasila dengan agama

Ilustrasi-Santri membawa replika lambang Garuda Pancasila saat menghadiri Santri Night Culture Carnival (SCNC) 2019 di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (27/10/2019). ANTARA FOTO/Moch Asim/aww.

Palu (ANTARA) - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Sulteng Fakhruddin Yambas mengatakan tidak boleh ada satu orang atau pihak manapun yang membuat narasi-narasi dengan tujuan membenturkan antara Pancasila dengan agama apapun.



"Jangan membenturkan pancasila dengan agama. Pancasila digali dari nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat mulai dari nilai budaya, adat terutama agama," katanya saat memberikan bimbingan pencegahan konflik sosial yang diadakan Korem 132/Tadulako di Kota Palu, Senin.



Imbauan itu ia sampaikan mengingat kerapnya oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab berusaha membenturkan Pancasila dengan agama untuk menyulut konflik sosial antara masyarakat, terlebih antar umat beragama di Indonesia terutama di Sulteng.



Ia tidak ingin hal itu terulang sehingga peran serta semua pihak mulai dari tokoh agama, masyarakat, pemuda, wanita hingga masyarakat itu sendiri sangat penting untuk mencegah agar upaya-upaya membenturkan Pancasila dengan agama.



"Orang terpapar dengan paham yang bertentangan dengan pancasila sehingga membenturkan Pancasila dengan agama karena tidak tahu sejarah lahirnya Pancasila dan latarbelakang dirumuskannya Pancasila," ujarnya.



Ia menerangkan Pancasila lahir dan dirumuskan oleh para pendiri bangsa yang merupakan para tokoh agama dan tokoh nasionalis sehingga disepakati sila pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa.



Sila pertama merupakan wujud dari toleransi antara umat beragama, bolehnya warga negara Indonesia memeluk agama apapun yang diakui oleh negara dan tidak memaksa siapapun untuk memeluk agama yang dianut karena memeluk suatu agama adalah pilihan dan keputusan.