DP3A dukung Forum Anak Sulteng optimalkan pencegahan pernikahan dini

id dp3a sulteng,dp3a,forum anak sulteng,ihsan basir,pemprov sulteng,anak sulteng

DP3A dukung Forum Anak Sulteng  optimalkan pencegahan pernikahan dini

Kepala DP3A Provinsi Sulteng Ihsan Basir memberikan keterangan kepada wartawan terkait dengan peringatan Hari Anak Nasional 2021 di daerah itu. (ANTARA/Muhammad Hajiji)

Palu (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Sulawesi Tengah mendukung Forum Anak Sulteng berperan mengoptimalkan pencegahan pernikahan dini, untuk menjamin tumbuh kembang anak.

"Forum Anak sebagai pelopor dan pelapor harus dibantu secara optimal agar hal itu bisa terimplementasi dengan baik," ucap Kepala DP3A Provinsi Sulteng Ihsan Basir di Palu, Rabu.

Berdasarkan data Pemprov Sulteng, angka usia kawin pertama (UKP) pada perempuan kurang dari 20 tahun di Sulteng sebesar 58,97 persen dari seluruh perkawinan yang ada.

Provinsi Sulteng berdasarkan data terakhir pemerintah, masuk 10 besar kasus pernikahan dini.

Ia menjelaskan Forum Anak Sulteng memiliki peran strategis dalam pencegahan pernikahan dini, namun tetap harus dibantu oleh berbagai pihak terkait agar bisa melaksanakan peranannya secara optimal.

Ihsan Basir menyebut Forum Anak menjadi pelopor, antara lain untuk mengampanyekan kepada sahabat dan kerabatnya di lingkungan sekolah dan lingkungan pergaulannya, bahkan di lingkungan rumah tangga bahwa pernikahan usia anak merugikan anak itu sendiri.

"Mereka mempelopori bahwa perkawinan anak itu akan sangat berdampak buruk bagi anak-anak itu sendiri," ungkap dia.

Mereka juga akan mengampanyekan bahwa narkotika dengan segala jenis memberikan dampak buruk bagi anak dengan masa depannya.

Ketika terjadi pelecehan seksual, tindak kekerasan terhadap anak, dan ketidakadilan terhadap anak, katanya, mereka harus melaporkan kepada pihak berwenang supaya segera ditindaklanjuti.

"Mereka dapat melaporkan langsung kepada institusi resmi, salah satunya kepada DP3A Provinsi Sulteng yang selanjutnya akan kami advokasi," katanya.

Ihsan mengemukakan DP3A Provinsi Sulteng memiliki sarana layanan pengaduan kasus-kasus berbasis gender, melalui unit pelaksana teknis yang dimiliki.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi Sulawesi Tengah mendorong berbagai pihak terkait untuk menumbuhkan kepedulian, kesadaran, dan peran aktif setiap individu, keluarga, dan masyarakat, dunia usaha, media, pemerintah, dan negara dalam menciptakan lingkungan yang berkualitas untuk anak.

Selain itu, memberikan perhatian dan informasi yang seluas-luasnya kepada seluruh anak dan keluarga tentang pentingnya meningkatkan kualitas anak, melalui peningkatan pengasuhan keluarga yang berkualitas.