Usai tenggak miras bersama, pria di Banggai Laut aniaya kawan sendiri dengan pisau dapur

id banggai laut,balut,polsek banggai,penganiayaan

Usai tenggak miras bersama, pria di Banggai Laut aniaya kawan sendiri dengan pisau dapur

Pelaku penganiayaan kawan sendiri berinisial VR (38) saat berada dalam sel tahanan Polsek Banggai, Kabupaten Banggai Laut pada Kamis (30/09/2021. [ANTARA/ HO- Polsek Banggai]

Banggai Laut (ANTARA) - Seorang pria berinisial AH (49), warga Kabupaten Banggai Laut harus dilarikan ke rumah sakit karena dianiaya kawannya, VR (38), usai pesta menenggak minuman beralkohol, Kamis dini hari, sekitar pukul 01.00 Wita.

Akibat penganiayaan yang berlangsung di Desa Gonggong Kecamatan Banggai Tengah,  menyebabkan AH yang berprofesi sebagai nelayan itu mengalami luka sayat di tangan dan dada.

Kapolsek Banggai AKP Karel Paeh menjelaskan penganiayaan itu terjadi karena pelaku VR terpengaruh minuman keras (miras). Pada kondisi mabuk tersebut, VR menganiaya dengan menggunakan sebilah pisau dapur kepada korban.

Karel mengungkapkan awal kejadian korban AH mampir di rumah pelaku VR yang sedang minum alkohol. Tidak berselang lama, korban AH ditawarkan pelaku VR untuk minum alkohol tersebut.

"Setelah itu korban AH pamit pulang. Dan tiba-tiba pelaku VR menghampiri korban dan  menganiaya dengan menggunakan sebuah pisau dapur," ungkap Karel.

Sontak itu membuat korban teriak dan membangunkan warga sekitar. Warga kemudian melerai dan membawa korban ke rumah sakit.

"Kesigapan dari Kepala Desa Gonggong dalam melaporkan kejadian itu sehingga petugas Polsek Banggai langsung mengamankan pelaku VR bersama barang buktinya," kata Karel. 

Saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Sementara pelaku telah diamankan aparat Kepolisian Sektor Banggai.

"Pelaku VR dapat dikenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," tutupnya.