Banggai Laut (ANTARA) - Seorang pria berinisial AH (49), warga Kabupaten Banggai Laut harus dilarikan ke rumah sakit karena dianiaya kawannya, VR (38), usai pesta menenggak minuman beralkohol, Kamis dini hari, sekitar pukul 01.00 Wita.
Akibat penganiayaan yang berlangsung di Desa Gonggong Kecamatan Banggai Tengah, menyebabkan AH yang berprofesi sebagai nelayan itu mengalami luka sayat di tangan dan dada.
Kapolsek Banggai AKP Karel Paeh menjelaskan penganiayaan itu terjadi karena pelaku VR terpengaruh minuman keras (miras). Pada kondisi mabuk tersebut, VR menganiaya dengan menggunakan sebilah pisau dapur kepada korban.
Karel mengungkapkan awal kejadian korban AH mampir di rumah pelaku VR yang sedang minum alkohol. Tidak berselang lama, korban AH ditawarkan pelaku VR untuk minum alkohol tersebut.
"Setelah itu korban AH pamit pulang. Dan tiba-tiba pelaku VR menghampiri korban dan menganiaya dengan menggunakan sebuah pisau dapur," ungkap Karel.
Sontak itu membuat korban teriak dan membangunkan warga sekitar. Warga kemudian melerai dan membawa korban ke rumah sakit.
"Kesigapan dari Kepala Desa Gonggong dalam melaporkan kejadian itu sehingga petugas Polsek Banggai langsung mengamankan pelaku VR bersama barang buktinya," kata Karel.
Saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Sementara pelaku telah diamankan aparat Kepolisian Sektor Banggai.
"Pelaku VR dapat dikenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," tutupnya.
Berita Terkait
Pemprov Sulteng beri pelatihan perkoperasian dan pengolahan makanan
Jumat, 6 September 2024 13:56 Wib
BMKG: Indonesia tidak terdampak Siklon Yagi di Laut Cina Selatan
Rabu, 4 September 2024 10:52 Wib
Titik balik penantang alam Laut Timor
Sabtu, 31 Agustus 2024 8:22 Wib
CTC kembangkan kawasan konservasi laut RI dukung ekonomi biru
Jumat, 23 Agustus 2024 15:23 Wib
BMKG: Gempa di Buol terjadi akibat aktivitas lempeng laut Sulawesi
Kamis, 22 Agustus 2024 13:57 Wib
Rusdy Mastura harap Lanal Palu perkuat sinergi jaga keamanan laut Sulteng
Rabu, 21 Agustus 2024 12:56 Wib
BMKG: Waspada pasang air laut 2,8 meter pada 21-31 Agustus di Kaltim
Rabu, 21 Agustus 2024 11:05 Wib
Untad Palu dan Indosat wujudkan digitalisasi konservasi mangrove
Senin, 19 Agustus 2024 19:34 Wib