Dinas Sosial Palu temukan data invalid 11 ribu penerima bantuan sosial

id penyaluran bantuan palu,bantuan sosial pemerintah,bantuan pangan

Dinas Sosial Palu  temukan data invalid 11 ribu penerima bantuan sosial

Petugas pemerintah bekerja memperbaiki data keluarga penerima manfaat program bantuan sosial yang bermasalah atau invalid di Kantor Dinas Sosial Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (25/10/2021). (ANTARA/Moh Ridwan)

Palu (ANTARA) - Dinas Sosial Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, menemukan data invalid sekitar 11 ribu keluarga penerima manfaat bantuan sosial.

Kepala Dinas Sosial Kota Palu Romy Sandi di Kota Palu, Senin, mengatakan, data penerima bantuan sosial yang invalid atau tidak sesuai dengan dokumen kependudukan meliputi data keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan pangan non-tunai (BPNT).

"Sedang kami lakukan identifikasi sesuai nama dan alamat," katanya dalam pertemuan untuk membahas perbaikan data keluarga penerima manfaat bantuan sosial pemerintah.

Ia menjelaskan, Dinas Sosial menemukan data penerima bantuan sosial yang bermasalah dengan bantuan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Menurut dia, hanya kurang lebih 800 data keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang berhasil diperbaiki melalui penyesuaian nomor induk kependudukan dan selebihnya masih berstatus invalid.

Pemerintah memperbaiki data-data tersebut dengan bantuan tenaga kesejahteraan sosial tingkat kecamatan.

Romy mengatakan bahwa Kementerian Sosial memberikan batas waktu hingga 31 Oktober 2021 kepada pemerintah kabupaten/kota untuk memperbaiki data penerima bantuan sosial yang bermasalah.

Kalau sampai batas waktu yang ditentukan data yang bermasalah belum diperbaiki maka data tersebut akan dihapus dari DTKS.

"Meskipun KPM sebelumnya terhapus di dalam DTKS karena syarat-syarat mutlak tidak bisa terpenuhi, masih ada peluang untuk usulan baru, karena setiap bulan setelah penyaluran bansos dibuka kembali akses usulan baru (penerima bantuan)," kata Romy.

Dia mengimbau warga yang memenuhi syarat namun belum menerima bantuan sosial dari pemerintah segera melapor ke kantor kelurahan atau Dinas Sosial dengan membawa dokumen kependudukan berupa kartu tanda penduduk dan kartu keluarga.

"Kami berharap partisipasi masyarakat agar data-data invalid ini bisa segera dirampungkan (perbaikannya) supaya tidak ada KPM yang tidak dapat menerima bansos karena hanya persoalan data," katanya.

Menurut data Dinas Sosial, ada 16.883 keluarga penerima manfaat BPNT dan 14.461 keluarga penerima manfaat PKH di Kota Palu.