Lokasi pembangunan huntap Petobo Palu seluas 76,25 hektare

id Rehab-rekon, huntap, Petobo, likuefaksi, pemulihan bencana, Pemkotpalu, Sulteng

Lokasi pembangunan huntap Petobo Palu  seluas 76,25 hektare

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Palu, Zulkifli. ANTARA/Moh Ridwan

Palu (ANTARA) -
Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah, menyebutkan kesiapan lahan pembangunan hunian tetap (huntap) untuk korban gempa dan likuefaksi Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan telah disiapkan seluas 76,25 hektare.
 
"Saat ini prosesnya dalam tahap penyelesaian oleh Badan Pertanahan Nasional setempat," kata Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Palu Zulkifli di Palu, Senin.
 
Ia menjelaskan penetapan lokasi (penlok) tersebut  tertuang dalam Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah nomor: 369/372/DIS.BMPR-G.ST/2021 tentang perubahan atas keputusan gubernur nomor: 369/516/DIS.MBPR-G.ST/2018 tentang penetapan lokasi tanah relokasi pemulihan akibat bencana di Sulawesi Tengah.
 
Ia menambahkan sebelumnya Kelurahan Petobo tidak masuk dalam penlok relokasi pemulihan bencana Kota Palu, sehingga pemerintah melakukan revisi.
 
"Dengan adanya penetapan lokasi itu, artinya pengadaan tanah pembangunan huntap penyintas gempa dan likuefaksi Petobo dapat direalisasikan," ujarnya.
 
Pemerintah berharap warga dapat bekerja sama dengan BPN dalam menyelesaikan proses land clearing.
 
Ia memaparkan, saat ini Pemkot Palu melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tengah melakukan sinkronisasi data penyintas korban di Petobo untuk kepentingan pembangunan huntap.
 
Berdasarkan keputusan gubernur, selanjutnya ketentuan Pasal 118 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) nomor 19 tahun 2021 tentang penyelenggaraan pengadaan tanah bagi pembangunan, dalam hal untuk kepentingan mendesak akibat bencana alam maka hal itu dapat langsung dilaksanakan setelah diterbitkan penetapan lokasi oleh pemerintah.
 
"Pembangunan huntap atau kegiatan konstruksi sepenuhnya berada di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), sehingga perlu sinergitas dengan pemerintah daerah setempat dalam uupaya mengawal pembangunan, dan kami berharap proses percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi bisa tepat terlaksana," ucap Zulkifli.
 
Berdasarkan revisi keputusan gubernur bahwa lokasi relokasi di Palu seluas 637,18 hektare tersebar di Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga 79,3 hektare, Kelurahan Tondo dan Talise, Kecamatan Mantikulore 481,63 hektare serta Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan 76,25 hektare.