Balai POM temukan 62 produk pangan berbahaya di Sulawesi Tengah

id Sulteng ,Sandi ,Bpom,Ppkm,Asusila

Balai POM  temukan 62 produk pangan berbahaya di Sulawesi Tengah

Kepala BPOM di Palu Agus Riyanto. ANTARA/Muhammad Arsyandi

Palu (ANTARA) - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Palu menemukan 62 produk pangan yang mengandung bahan berbahaya sepanjang Januari hingga Oktober 2021 yang tersebar di sejumlah daerah di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).



"Ditemukan sebanyak 62 sampel produk pangan yang tidak memenuhi syarat (mengandung bahan berbahaya) yang terdiri dari enam sampel hasil uji mikrobiologi dan 56 sampel hasil uji kimia," kata Kepala Balai POM Palu Agus Riyanto di Palu, Senin.



Ia menerangkan, selain itu, hasil pengawasan intensifikasi pangan ditemukan 13 sarana penjualan produk pangan tidak memenuhi ketentuan (TMK) dengan 10 produk pangan yang rusak, empat produk kedaluwarsa dan tiga produk tanpa izin edar (TIE) yang dilakukan di Kota Palu, Kabupaten Parigi dan Poso.



Kemudian, sepanjang 2021 hingga Oktober, Balai POM di Palu telah memeriksa 116 sarana distribusi pangan. Hasilnya sebanyak 100 sarana memenuhi ketentuan dan 16 sarana tidak memenuhi ketentuan.



"Ke-16 sarana tersebut ditemukan menjual produk pangan dalam kondisi rusak, produk pangan sudah kedaluwarsa dan produk pangan TIE. Sepanjang 2021 hingga Oktober kami tidak menemukan sarana distribusi pangan yang menjual produk pangan yang mengandung bahan berbahaya ,"ujarnya.



Selain itu, Agus menerangkan sepanjang 2021 Balai POM di Palu menemukan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya senilai Rp9,2 juta. Produk kosmetik tersebut ditemukan di Kota Palu, Kabupaten Parigi Moutong, Poso dan Donggala.



"Hasil uji produk kosmetik ditemukan dua produk yang tidak memenuhi syarat dalam uji mikro dan kimia," katanya.



Produk kosmetik mengandung berbahaya yang ditemukan tersebut telah diamankan , dikembalikan kepada produsen atau importir hingga dimusnahkan.



Selanjutnya pihaknya juga menindaklanjuti satu perkara distribusi kosmetik yang berada di Kabupaten Poso dengan nilai temuan Rp20,6 juta.