4.000 keluarga penerima manfaat Kota Palu "lulus" dari PKH

id Pkh, lulus PKH, dinsosi, dinas sosial, Romy Sandi, Pemkotpalu, Sulteng, KPM, bansos,graduasi PKH

4.000 keluarga penerima manfaat Kota Palu  "lulus" dari PKH

Arsip Foto. Petugas melakukan pendampingan pada keluarga-keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). (ANTARA)

Palu (ANTARA) -
Sebanyak 4.426 keluarga penerima manfaat di Kota Palu, Sulawesi Tengah telah dinyatakan mandiri dan keluar dari program keluarga harapan (PKH).

"Ribuan warga yang masuk dalam KPM-PKH telah digraduasi, karena kehidupannya dinilai sudah lebih baik dari sebelumnya, sehingga tidak ada lagi intervensi program ini kepada mereka," kata Kepala Dinas Sosial Kota Palu Romy Sandi Agung di Palu, Selasa.

Ia menjelaskan skema graduasi bentuk pemisahan yang dianggap kehidupan sosial ekonomi kepesertaan telah menunjukkan kemandirian, sehingga tidak lagi layak mendapat bantuan PKH, karena sudah naik level.
 

Mereka yang telah dinyatakan lulus dalam program kesejahteraan sosial itu, selanjutnya dapat diintervensi dengan modal usaha, sesuai kemampuan daerah, apakah melalui kelompok usaha bersama (Kube) maupun skema pemberdayaan lainnya.

Berdasarkan data Dinas Sosial setempat, 4.426 penerima manfaat yang lepas dari PKH tersebut, terhitung sejak 2013-2021.

Setelah graduasi, sejumlah dari mereka ada yang tergabung dalam Kube e-waroeng sebagai penyedia bahan pangan program bantuan pangan nontunai (BPNT) Kementerian Sosial.

"Saat ini ada sembilan Kube e-waroeng yang dijalankan mantan KPM PKH. Usaha seperti ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan kondisi sosial ekonomi mereka ke arah lebih baik," ujar Romy.

Ia memaparkan meski telah dinyatakan mandiri, mantan KPM-PKH tetap dilakukan pemantauan dan pendampingan oleh tim yang telah ditugaskan pemerintah agar kondisi sosial ekonomi mereka tetap stabil.

"Kalau pun kondisinya mengalami kemunduran atau turun level, mereka bisa diusulkan kembali ikut kepesertaan PKH, tetapi kami berharap mereka yang sudah mandiri jangan sampai terjadi hal demikian, karena program ini hanya sebagai stimulan supaya masyarakat lebih giat memperbaiki kehidupannya," kata Romy.



Kementerian Sosial telah memberikan kemudahan bagi warga prasejahtera yang belum tersentuh program bansos pemerintah serta belum masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dapat mendaftarkan diri melalui aplikasi cek bansos atau datang ke kantor kelurahan dan Dinas Sosial setempat.

Aplikasi ini dibuat, selain untuk melihat kepesertaan bansos BPNT, BST dan PKH, juga menjadi wadah pendaftaran baru warga miskin ikut dalam kepesertaan program kesejahteraan sosial Pemerintah Pusat.

"Tentunya calon penerima bansos pada sejumlah program kesejahteraan itu harus memiliki KTP-el dan kartu keluarga yang sepadan dengan nomor induk kependudukan, sebab dokumen kependudukan sangat berpengaruh terhadap kepesertaan. Aplikasi cek bansos sudah kami sosialisasikan di semua kecamatan di Kota Palu," pungkasnya.