Kuala Lumpur (ANTARA) - Pemerintah Malaysia menghapus biaya pengoperasian karantina COVID-19 bagi warga negara asing (WNA) yang memasuki pintu kedatangan internasional di Kuala Lumpur International Airport (KLIA) sebesar RM2.600 (Rp8,9 juta) yang diberlakukan sejak 24 September 2020.
"Biaya COVID-19 bagi WNA dibatalkan manakala biaya paket standar bagi stasiun karantina swasta masih berlaku terhitung 15 November 2021," ujar Menteri Pertahanan Malaysia Hishamuddin Hussein dalam keterangannya di Putrajaya, Minggu.
Hishamuddin mengatakan peralihan pengurusan stasiun karantina hotel kepada stasiun karantina swasta didasarkan pada panduan pengoperasian dan pemantauan stasiun karantina swasta oleh Lembaga Penanganan Bencana Malaysia (NADMA).
Dia juga menyebut tentang biaya karantina bagi tujuh kelompok warga negara Malaysia yang dikecualikan dari tanggungan oleh pemerintah, namun tidak merinci lebih jauh.
"Ujian ulang tes COVID-19 akan diselaraskan oleh Kementerian Kesehatan Malaysia melalui Dinas Kesehatan provinsi atau daerah yang berkaitan," katanya.
Dia mengatakan pelaksanaan stasiun karantina swasta ini dimulai tujuh hari setelah diluluskan oleh Musyawarah Komite Khusus Pengurusan Pandemik COVID-19 pada 5 November 2021.
"Pemerintah menyerukan agar semua kelonggaran-kelonggaran yang diberikan ini dimanfaatkan sepenuhnya oleh rakyat dengan penuh disiplin dan rasa tanggungjawab," katanya.
Sebelumnya Perdana Menteri Ismail Sabri Yaakob mengumumkan semua WNA yang datang di semua pintu masuk internasional perlu membayar biaya penuh karantina mulai 24 September 2020.
Ismail mengatakan mereka perlu membayar biaya penuh tanpa subsidi sebesar RM4.700, yang terdiri dari biaya tetap pengoperasian (RM2,600) dan biaya penginapan (RM2.100).
Berita Terkait
Mantan Presiden Bolsonaro dituduh palsukan data vaksinasi COVID
Rabu, 20 Maret 2024 8:28 Wib
AI dan big data bisa percepat pengembangan obat baru
Sabtu, 10 Februari 2024 11:44 Wib
Seorang WNI "overstay" di Jepang meninggal dunia akibat COVID-19
Jumat, 26 Januari 2024 7:26 Wib
Bangladesh laporkan subvarian COVID baru JN.1
Jumat, 19 Januari 2024 15:09 Wib
Presiden Jokowi: COVID-19 hingga geopolitik pengaruhi penaikan gaji TNI-Polri
Senin, 8 Januari 2024 10:33 Wib
Vaksin COVID-19 berbayar 2024 masih belum diputuskan secara resmi
Sabtu, 30 Desember 2023 5:39 Wib
Dinkes DKI mulai terapkan vaksinasi COVID-19 berbayar 1 Januari 2024
Kamis, 28 Desember 2023 11:21 Wib
Bangun kembali kesadaran dapat cegah penyebaran COVID-19
Kamis, 21 Desember 2023 6:24 Wib