Komiu ajak pemerintah peduli masyarakat adat Kaili Kori

id Komiu, masyarakat adat, Kaili Kori, Sulteng, donggala

Komiu ajak pemerintah peduli masyarakat adat Kaili Kori

Ilustrasi- Salah satu masyarakat ada di Provinsi Sulawesi Tengah. (ANTARA/Anas Masa)

Palu (ANTARA) -
Yayasan Kompas Peduli Hutan (komiu) mengajak Pemerintah Kabupaten Donggala dan Pemerintah Sulawesi Tengah agar peduli terhadap keberadaan masyarakat adat Kaili Kori di pelosok Desa Amal, Kecamatan Sindue, Donggala.
 
“Karena mereka (masyarakat adat) adalah ujung tombak kita dalam menjaga keseimbangan lingkungan yang ada saat ini, dan disaat bersamaan mereka juga merupakan kelompok paling rentan dalam situasi semacam ini,” kata Direktur Yayasan Komiu Sulteng Given saat desiminasi hasil riset tata kelola hutan dan dampak perubahan iklim disalah satu hotel Kota Palu, Sabtu (13/11).
 
Given menjelaskan, kelompok masyarakat adat yang menjadi paling rentan dalam menghadapi perubahan iklim, karena ketergantungan dan hubungan yang erat pada lingkungan dan sumber dayanya, padahal telah berkontribusi terhadap emisi rumah kaca.
 
Dampak yang paling mencolok, dirasakan masyarakat adat setempat dalam masa perubahan iklim seperti saat ini, ialah sedikit demi sedikitnya mengalami kekurangan pangan untuk menyambung hidup setiap hari. 
 
Hal ini, dinilai menjurus pada ketersediaan pangan yang mulai mengkhawatirkan.
Ia mencontohkan, pada masa perubahan iklim seperti saat ini, masyarakat adat kaili kori kesulitan menentukan masa atau bulan menanam padi, sebab terdapat perubahan yang sangat besar pada kondisi cuaca saat ini. 
 
“Disana sudah beberapa kali gagal panen, karena kemampuan mereka untuk membaca atau melakukan perhitungan bulan untuk menentukan masa tanam padi sudah tidak bisa dipakai lagi, karena perubahan iklim ini kan, sehingga beberapa kali gagal panen kemarin itu padi-padi mereka diserang hama dan ini tidak boleh kita biarkan,” ungkapnya.
 
Hasil riset yang dilakukan pihaknya, tercatat pada tahun 2010 -2019 Bulan November hingga Februari merupakan musim hujan. Sedang bulan Maret hingga Juni masuk dalam kategori pancaroba, dan pada bulan Juli hingga Oktober adalah musim kemarau.
 
Akan tetapi, sejak 2020 hingga 2021 ini, tercatat musim hujan berlangsung selama delapan bulan atau dari bulan November hingga Juni. Sedangkan bulan Juli sampai Oktober masuk dalam musim pancaroba.
 
“Ini membuat masyarakat kaili kori tidak dapat beraktivitas seperti biasanya, belum lagi adanya tanah longsor dan banjir yang mengharuskan 153 jiwa masyarakat adat kaili kori ini hidup dengan berpindah-pindah tempat, jadi inilah fakta dampak dari perubahan iklim itu sudah terjadi saat ini,” jelasnya.
 
Ia pun mengajak kepada seluruh masyarakat untuk merubah pola hidup menjadi ramah lingkungan, agar dapat secara aktif berkontribusi dalam menekan laju perubahan iklim setempat.
 
Sementara pada pemerintah provinsi maupun kabupaten, ia menyarankan agar segera mengeluarkan kebijakan untuk melakukan evaluasi program pengurangan gas rumah kaca yang menyasar masyarakat adat dan lokal. 
Kemudian membentuk panitia inventarisasi wilayah adat sesuai dengan Peraturan Menteri dalam Pegeri (Permendagri) nomor 52 tahun 2014.