Parigi Moutong targetkan cakupan vaksinasi COVID-19 naik 10 persen dalam dua pekan

id vaksinasi parigi moutong,vaksinasi covid,penanggulangan covid

Parigi Moutong  targetkan cakupan vaksinasi COVID-19 naik 10 persen dalam dua pekan

Arsip Foto. Seorang warga mendapat suntikan vaksinasi dari petugas puskesmas di Kota Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Selasa (9/11/2021). (ANTARA/Moh Ridwan)

Parigi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong di Provinsi Sulawesi Tengah menargetkan cakupan vaksinasi COVID-19 di wilayahnya bisa naik 10 persen dalam setiap dua pekan agar pada Desember 2021 vaksinasi sudah mencakup setidaknya 70 persen dari sasaran.

Wakil Bupati Parigi Moutong Badrun Nggai di Parigi, Senin, mengatakan bahwa saat ini vaksinasi COVID-19 baru dilakukan pada 32,85 persen dari 323.117 warga Parigi Moutong yang menjadi sasaran vaksinasi.

Guna meningkatkan cakupan vaksinasi sebesar 10 persen dalam dua pekan, ia mengatakan, pemerintah kabupaten memasang target bagi setiap puskesmas dan fasilitas penyelenggara pelayanan vaksinasi COVID-19 untuk memvaksinasi minimal 100 orang per hari.

 
"Dua pekan ke depan akan kami evaluasi presentasi capaian. Evaluasi ini penting untuk melihat tingkat keberhasilan, termasuk kendala dihadapi tim di lapangan," kata Badrun.

Dalam upaya mempercepat peningkatan cakupan vaksinasi, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong bersinergi dengan TNI dan Polri untuk menggiatkan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 serta menggencarkan kampanye mengenai program vaksinasi.

Badrun mengatakan bahwa Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah sudah mengutus 10 petugas vaksinasi untuk membantu penyelenggaraan pelayanan vaksinasi COVID-19 di Parigi Moutong.

Ia mengemukakan bahwa selama ini keterbatasan petugas vaksinasi dan kesulitan menjangkau daerah-daerah terpencil menjadi penghambat dalam penyelenggaraan pelayanan vaksinasi COVID-19 di Parigi Moutong.

"Meski begitu kami tetap berupaya menjangkau warga di wilayah-wilayah terpencil dalam rangka memberikan pelayanan yang merata kepada warga," demikian Badrun Nggai.