Parigi Moutong genjot potensi pajak untuk peningkatan PAD

id Pajak, pad, pemkabparimo, Zulfinasran, Dprdparimo, paripurna, Sulteng, dprd

Parigi Moutong genjot potensi pajak untuk peningkatan PAD

Suasana rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban bupati atas pandangan fraksi-fraksi yang berlangsung di gedung DPRD Parigi Moutong di Parigi, Jumat (19/11/2021). ANTARA/HO/Novita

Parigi (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah terus menggenjot potensi pajak dalam rangka mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
 
Sekretaris Daerah Parigi Moutong Zulfinasran dalam rapat paripurna di DPRD Jumat mengatakan, saat ini Dinas Pendapatan (Dispenda) sedang melakukan penghitungan dan pemetaan potensi-potensi sumber pajak baru serta pemutakhiran data secara berkala.
 
Hal ini dilakukan, sebagai upaya percepatan peningkatan pendapatan yang tidak lain berkaitan dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah.
 
"Pendataan objek pajak perlu disesuaikan dengan kemampuan sumber daya manusia (SDM) dan ketersediaan dukungan operasional," ujar Zulfinasran.
 
Menurut dia, ada sejumlah pendapatan daerah dari sektor pajak terus digenjot, salah satunya pajak bumi dan bangunan serta sektor persediaan dan perkotaan (PBB-P2).
 
Oleh karena itu, warga wajib pajak yang belum memiliki surat pemberitahuan pajak terhitung (SPPT) agar segera melaporkan kepada pemerintah setempat untuk dibuatkan dokumen.
 
Hal ini bertujuan, tidak lain untuk membantu meningkatkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), apalagi dalam ringkasan rancangan APBD (RAPBD) Parigi Moutong tahun 2022 pada sektor pendapatan mengalami penurunan.
 
"Proyeksi struktur APBD tahun depan di bidang pendapatan mengalami penurunan karena Pemerintah Pusat mengurangi dana alokasi umum, dana desa dan pengurangan dana bagi hasil," demikian Zulfinasran.