DPRD-Pemkot Palu setujui APBD Kota Palu tahun anggaran 2022

id Sulteng,Sandi,Palu,Ppkm,Dprd,Dprd palu

DPRD-Pemkot Palu setujui APBD Kota Palu tahun anggaran 2022

Wakil Ketua DPRD Kota Palu Rizal didampingi Wali Kota Palu Hadianto Rasyid (tengah) menandatangani berita acara persetujuan bersama Raperda APBD Kota Palu tahun 2022 menjadi Perda APBD Kota Palu tahun 2022 di ruang sidang utama Kantor DPRD Kota Palu, Senin malam (29/11). ANTARA/Muhammad Arsyandi

Palu (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu dan Pemerintah Kota Palu menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palu tahun anggaran 2022.



Persetujuan bersama itu tertuang dalam rapat paripurna penandatanganan berita acara persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ABPD Kota Palu tahun 2022 menjadi Peraturan Daeerah (Perda) APBD Kota Palu tahun 2022 yang berlangsung di ruang sidang utama Kantor DPRD Palu, Senin malam.



“Penetapan Raperda Kota Palu tentang APBD 2022 menjadi perda itu merupakan hal yang sangat penting dan mendasar karena dengan demikian perda tersebut akan menjadi landasan yuridis formal dalam pelaksanaan pembuatan program dan penyelenggaraan pemerintah daerah Kota Palu tahun anggaran 2022,”kata Wali Kota Palu Hadianto Rasyid dalam kesempatan tersebut.



Ia menerangkan proses pembahasan Raperda APBD Kota Palu tahun 2022 banyak menguras waktu, tenaga dan pikiran baik dari pihak eksekutif maupun legislatif. Namun semua itu sangat mulia dan patut dihargai serta hormati sebagai wujud pengabdian yang menjadi amanah negara dan rakyat sebagai wakil rakyat dan pelayan masyarakat.



Hadianto mengatakan penyusunan APBD Kota Palu 2021 sesuai ketentuan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 12 tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 tahun 2019 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2022.



"Raperda Kota Palu tentang APBD tahun anggaran 2022 yang telah disetujui bersama tersebut, selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah untuk dievaluasi sebelum ditetapkan,” ujarnya.



Anggota Panitia Khusus (Pansus) Raperda APBD Kota Palu 2022 Moh. Syarif menjelaskan APBD Palu tahun Anggaran 2022 yang telah melewati pembahasan dan revisi di tingkat pansus hingga disetujui bersama untuk menjadi perda meliputi pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp1,33 triliun.



"Kemudian belanja daerah ditargetkan Rp1,47 triliun dan anggaran pembiayaan daerah ditargetkan sebesar Rp141,54 miliar," ucapnya.