"Ini OTB, organisasi tanpa bentuk, bisa berubah nama, bentuk, identitas. Pengajuan (pendaftaran ormas) ke pemda sebagai (organisasi) kegiatan sosial, kamuflasenya seperti itu," kata Tjahjo di Jakarta, Rabu.
Dia menjelaskan Gafatar kembali mencuat setelah pernah berselisih paham dengan ormas Rasa Sejatining Inti Kamanungsan (Rajatikam) di Yogyakarta pada 2012.
"Gafatar diduga diketuai oleh putra tokoh 65, yang pernah head to head dengan orang Rajatikam Yogyakarta di media sosial perihal ideologi," kata Tjahjo.
Tjahjo, yang merupakan Dewan Penasihat Rajatikam, mengaku pernah mengingatkan ormas asal Yogyakarta tersebut untuk waspada terhadap ormas lain yang pernah berseteru dengan Rajatikam.
"Dasar mereka (Gafatar) adalah aliran yang memiliki induk jaringan. Saya yakin Gafatar hanyalah bagian sub dari organisasi," jelasnya.
Oleh karena itu, Mendagri memerintahkan seluruh jajaran politik dan pemerintahan umum (polpum) untuk mendata secara ketat warga yang dilaporkan hilang dan mencegah aliran tersebut semakin menyebar luas.
"Fungsi Kesbangpol, yang sekarang menjadi Polpum, adalah mencermati dan mengawasi setiap gelagat perkembangan dinamika dan tumbuhnya organisasi seperti itu," katanya.